Program Inkubasi Wakaf Produktif Bertujuan untuk Pembangunan Berkelanjutan

  • 11 Sep 2024 22:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Samarinda: Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) dan Kota Wakaf untuk pembangunan berkelanjutan bertujuan memperluas pemahaman potensi wakaf dalam pembangunan ekonomi. Program ini dapat mendorong pengelolaan aset wakaf yang berkelanjutan dan berdampak positif terhadap kesejahteraan umat.

"Program Akselerasi IWP menjadi inti dari inisiatif. Dirancang mentransformasi nazhir (pengelola aset wakaf) menjadi profesional, inovatif dan visioner," ujar Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, di Samarinda, dalam suatu Talkshow, Rabu (11/9/2024)

Acara ini merupakan bagian dari MTQ Nasional XXX tahun 2024 dan bertujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang potensi wakaf. "Kementerian Agama menekankan pentingnya kolaborasi termasuk BAZNAS, LAZ, BWI, LKSPWU, dan sektor swasta melalui program CSR," ucapnya.

"Tanah-tanah wakaf yang masih idle atau ihyaul mawat akan kita kasih treatment, kita produktifkan. Nanti mauquf alaih-nya untuk pengentasan kemiskinan, itulah perbedaan Inkubasi Wakaf Produktif dari wakaf konvensional," ucap Muhibudin.

Sementara itu Pimpinan Pondok Modern Asy-Syifa Balikpapan, KH, Ahmad Yunaini mengatakan, dalam konteks Inkubasi Wakaf Produktif, Pondok Modern Asy-Syifa mendapatkan dukungan dari Kementerian Agama. Dukungan melalui Program Wakaf Produktif pada tahun 2021.

Bantuan tersebut digunakan untuk menanam 100 bibit durian montong, 5 bibit jambu kristal, 10 bibit alpukat mentega. Serta 5 bibit rambutan Binjai di lahan seluas 1,5 hektare.

Rencananya, lahan ini akan dikembangkan menjadi wisata edukasi tentang pertanian dan wakaf produktif serta akan berfungsi sebagai akses menuju Taman Makam Al Barzah. "Program ini diharapkan tidak hanya mendukung keberlanjutan ekonomi pondok tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," katanya.

Program Kota Wakaf, yang merupakan bagian dari inisiatif ini, berfokus pada pengembangan aset wakaf di tingkat kabupaten/kota. Enam kota wakaf telah ditetapkan meliputiYogyakarta.\

Acehtengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo.

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga wakaf, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. "Yang saat ini sedang digencarkan Kementerian Agama bersama dengan BWI yaitu Gerakan Indonesia Berwakaf Uang"

"Dengan Wakaf Uang potensinya bisa mencapai 180 triliun rupiah, harapannya gerakan ini mampu menjadi alternatif sumber pembangunan. Menuju Indonesia Emas 2045, dengan sertifikasi Nazhir mencapai 56% dari total lembaga pengelola wakaf di Indonesia," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....