MUI Ajak Ormas dan Santri Berantas Judi Online

  • 26 Jul 2024 01:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Sejumlah organisasi masyarakat keagamaan (ormas) Islam hingga santri diminta turut membantu pemerintah memberantas judi online. Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar.

Ia menyebut, ajakan ini bertujuan untuk menyelamatkan bangsa dari dampak judi online. Sebab, menurutnya, praktik haram tersebut telah sangat meresahkan dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat.

"Kami dari MUI bersama dengan ormas-ormas Islam yang 87 lebih di Indonesia, tentu bersepakat dan akan membersamai bapak Menteri, serta membulatkan tekad menyelamatkan bangsa ini dari judi online," kata Anwar pada konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Ia menyebut bahwa judi online adalah penyakit yang saat ini sudah menyebar di masyarakat. Tidak hanya memberikan dampak pada perekonomian masyarakat, tetapi juga timbulnya sifat kemalasan akibat judi online.

Sehingga, menurut Anwar, penyelesaian judi online tidak dapat dituntaskan satu pihak saja. Tidak hanya bagi umat muslim, ia mengajak seluruh elemen masyarakat lainnya merapatkan barisan dalam pemberantasan judi online.

"Dilihat juga dari aspek karakter dan watak bangsa yang menjadi pemalas karena gak mau kerja dan lain sebagainya. Maka, pemberantasan penyakit masyarakat yang mana judi online ini menjadi tanggung jawab kita bersama, seluruh elemen bangsa di negara ini," kata Ketua Umum MUI.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....