KPK: Urusan Pendidikan Harus Dikelola Kemendikbudristek
- 20 Jun 2024 01:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, urusan pendidikan harus dikembalikan kepada Kemendikbudristek, sehingga kementerian lain harus lewogo. KPK mendapati fakta bahwa Kemendikbudristek hanya mengelola anggaran 15 persen atau Rp98 triliun dari total Rp665 triliun.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menuturkan, sejumlah kementerian memiliki dan memgelola lembaga pendidikan sendiri. Ia menyebut ada kementerian yang memiliki akademi pariwisata, akademi keperawatan, dan sekolah penerbangan.
“Kita baru lihat ada kementerian/ lembaga lain ambil 5 persen atau sekirar Rp32 triliun. Kita dalami, yang dikelola Kementerian Keuangan Rp130 triliun, ini lebih besar dibandingkan Kemendikbudristek,” kata Pahala dalam perbincangan dengan Pro3 RRI, Rabu (19/6/2024).
“Kita ingin kembalikan, ya, kalau kewenangan untuk pendidikan kasih ke Kemendikbudristek. Yang lain legowo dong, kalau kementerian saya tidak perlu bikin Akademi Pariwisata, kasih anggaran ke Dikti, kasih gedung biar dikelola PTN,” ujarnya.
Menurut Pahala, KPK pernah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 2018 agar menertibkan kementerian yang mengelola pendidikan. Lembaga antirasuah tersebut memberikan kriteria kementerian boleh membuka pendidikan, asalkan memiliki jurusan lebih spesifikasi.
“Kita kasih kriteria kalau jurusan spesifik, misal jurusan Akpol, Akmil, IPDN, dan jurusan spesifikasi PNS, itu oke. Kedua, standar biaya harus sama dengan PTN,” ucapnya.
Rencananya KPK akan mendata kementerian yang memenuhi syarat untuk membuka sekolah atau perguruan tinggi. Sebelumnya, KPK juga menyoroti kenaikan uang tunggal kuliah (UKT) karena alokasi untuk PTN lebih kecil ketimbang kampus yang dikelola oleh kementerian lain.
Pahala menyebut alokasi anggaran untuk PTN hanya Rp7 trilun yang tersebar pada 80 PTN di seluruh Indonesia. Atau masing-masing mahasiswa hanya mendapat anggaran Rp3 juta persemester, padahal biaya kuliah Rp10 juta per semester.
Sementara, anggaran pendidikan yang dikelola oleh kementerian/lembaga mencapai Rp32 triliun, atau lebih besar ketimbang dana yang dikelola Kemendikbudristek. “Ngapain kementerian lain menyelenggarakan sekokah dengan jurusan banyak?” kata Pahala heran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....