Transformasi Pelayanan Digital, Masyarakat Diminta Urus IKD

  • 08 Mar 2024 02:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pemerintah gencar melakukan tranformasi digital dalam hal pelayanan publik. Terdapat sembilan layanan pemerintah yang diintegrasikan dalam portal nasional agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Kesembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan. Kemudian, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas meminta masyarakat mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya IKD, maka data sudah terekam dan membuat masyarakat tidak perlu memasukkan kembali data pribadinya.

"Sekarang rakyat kita kalau ingin mendapatkan layanan harus berulang-ulang memfoto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk). Kedepan, cukup bawa identitas digital lewat HP (handphone/telepon genggam)," kata Anas, saat meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Dengan IKD, lanjut Anas, nanti akan menjadi Single Sign On (SSO) untuk mengakses ke banyak layanan digital. "Jadi mohon para Bupati/Walikota, PNS dan masyarakat untuk segera mengurus IKD," ujar Anas

Hingga akhir 2024, sebanyak 250 kabupaten/kota ditargetkan memiliki empat ekosistem layanan terintegrasi. Yakni direct services (layanan langsung), mobile services (layanan berjalan), self services (layanan mandiri), dan elektronic services (layanan digital).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....