Kementerian PPPA Aktifkan 18 Pos SAPA di Sumatera Pascabencana
- 07 Okt 2026 12:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KemenPPPA mengaktifkan 18 Pos SAPA di tiga provinsi Sumatera untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah terdampak bencana.
- Pos SAPA ditempatkan di huntap (hunian tetap) dan huntara (hunian sementara) untuk memastikan aksesibilitas layanan perlindungan yang berkelanjutan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menegaskan bahwa layanan perlindungan diharapkan menjangkau masyarakat terdampak secara optimal dan berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengaktifkan 18 Pos SAPA di tiga provinsi Sumatera untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak pascabencana. Langkah tersebut menjadi bagian percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus memastikan layanan perlindungan tetap tersedia bagi masyarakat terdampak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan Pos SAPA ditempatkan di huntap dan huntara untuk memastikan layanan perlindungan perempuan dan anak tersedia. Layanan tersebut diharapkan menjangkau perempuan dan anak terdampak bencana secara berkelanjutan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.
“Pos SAPA bukan hanya menerima aduan, tetapi juga menjadi ruang aman, informasi, edukasi, serta rujukan layanan. Pos SAPA juga menjalankan fungsi koordinasi layanan sesuai kebutuhan perempuan dan anak terdampak bencana,” kata Titi Eko Rahayu dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dari 18 Pos SAPA tersebut, Titi menyebutkan sebanyak delapan pos akan berada di Aceh, lima di Sumatera Utara, dan lima lainnya di Sumatera Barat. Menurut Titi, Pos SAPA menggunakan model komunitas dan mobile untuk menjangkau perempuan serta anak di wilayah sulit diakses.
“Perspektif perempuan dan anak kami integrasikan dalam seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Upaya tersebut mencakup perlindungan korban, pemulihan sosial psikologis, pemenuhan kebutuhan spesifik, serta penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak,” ujar Titi menjelaskan.
Kementerian PPPA mendorong partisipasi anak dalam pemulihan pascabencana melalui asesmen kebutuhan dan penjaringan suara anak terdampak. Langkah tersebut menyasar anak yang tinggal di huntap dan huntara untuk mengidentifikasi kebutuhan serta kerentanan selama pemulihan berlangsung
“Kami berharap anak tidak hanya menjadi penerima manfaat tetapi juga menjadi bagian proses dari pemulihan dan pembangunan kembali kehidupan mereka. Kami berkomitmen untuk mendengarkan, melibatkan, dan tentu menindaklanjuti suara anak yang sudah dijaring,” ucap Titi.
Titi mengatakan hasil asesmen dibahas bersama OPD untuk menyusun rekomendasi kebijakan dan program yang aman serta responsif terhadap kebutuhan anak. Kementerian PPPA memperkuat kapasitas Dinas PPPA sebagai koordinator pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender serta pemberdayaan perempuan.
“Mulai dari perkawinan anak, pekerja anak, perdagangan orang, sampai anak yang terpisah dengan keluarganya dan telah diadopsi tanpa sepengetahuan keluarga. Berbagai permasalahan tersebut perlu ditangani oleh tenaga layanan yang berkapasitas dan butuh koordinasi lintas sektor yang kuat,” kata Titi menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....