Kementerian PPPA Aktifkan POSAPA Lindungi Anak Pascabencana

  • 06 Okt 2026 15:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PPPA mengaktifkan kembali POSAPA untuk mendekatkan layanan perlindungan kepada perempuan dan anak yang terdampak bencana.
  • Aktivasi POSAPA dilakukan karena sejumlah fasilitas pelayanan turut terdampak bencana sehingga membatasi akses perlindungan masyarakat.
  • Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Titi Eko Rahayu menyatakan bahwa unit layanan yang terdampak belum dapat beroperasi maksimal saat ini.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali mengaktifkan POSAPA untuk mendekatkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak terdampak bencana. Layanan ini hadir menjawab keterbatasan akses perlindungan akibat sejumlah fasilitas pelayanan turut terdampak bencana.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu, menyebut aktivasi POSAPA diperlukan karena unit layanan terdampak belum maksimal. Kondisi tersebut mendorong pemerintah mendekatkan layanan perlindungan kepada perempuan dan anak di wilayah terdampak bencana.

“Aktivasi POSAPA ini untuk mendekatkan layanan perlindungan. Karena saat ini UPTD dan lembaga layanan juga banyak yang terdampak sehingga belum bisa melakukan layanan secara maksimal,” kata Titi Eko Rahayu saat konferensi pers di kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2026.

Titi mengatakan perempuan dan anak menghadapi berbagai risiko pascabencana, termasuk terganggunya akses layanan perlindungan. Selain itu, kerentanan terhadap kekerasan meningkat sehingga membutuhkan layanan sosial dan perlindungan berkelanjutan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

“Kondisi pascabencana meningkatkan kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan serta kebutuhan sosial yang mendesak. Sementara itu, layanan perlindungan masih tersebar dan sulit diakses oleh perempuan dan anak,” ujarnya.

Titi menjelaskan POSAPA menjadi ruang layanan perlindungan perempuan dan anak pada fase rehabilitasi pascabencana. Layanan tersebut ditempatkan di Hunian Tetap (Huntap) maupun Hunian Sementara (Huntara) sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

“POSAPA bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang aman bagi perempuan dan anak untuk memperoleh perlindungan. Ruang ini juga menyediakan informasi, edukasi, serta layanan perlindungan awal bagi perempuan dan anak,” ucap Titi menjelaskan.

Ia mengatakan, POSAPA akan dikembangkan melalui tiga model layanan, yakni mobile, berbasis komunitas, dan modular. Model mobile menjangkau perempuan dan anak melalui kendaraan, sedangkan model komunitas memanfaatkan fasilitas warga, desa, maupun sekolah.

“POSAPA ini memang bukan bangunan fisik. Kita bisa memanfaatkan bangunan yang sudah ada. Seperti balai warga, balai desa, sekolah, atau fasilitas lainnya untuk memberikan layanan,” ucap Titi.

Adapun model modular disiapkan sebagai ruang layanan yang dapat dibangun secara lebih fleksibel sesuai kebutuhan wilayah terdampak. Titi menambahkan, operasionalisasi POSAPA diawali dengan asesmen kondisi perempuan dan anak di wilayah bencana untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Strategi aktivasi POSAPA dimulai dengan melakukan asesmen dan persiapan. Saat ini kita sudah melakukan asesmen kondisi perempuan dan anak di wilayah bencana,” kata Titi mengungkapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....