Nuzran Joher Tegaskan Ombudsman Tetap Independen Awasi Pelayanan Publik

  • 06 Okt 2026 13:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Nuzran Joher menegaskan Ombudsman RI harus tetap mandiri, independen, dan berintegritas dalam mengawasi pelayanan publik.
  • Kepemimpinan Ombudsman periode 2026–2031 akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik berkualitas.
  • Serah terima tugas dari Rahmadi Indra Tektona kepada Nuzran menandai dimulainya kepemimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Nuzran Joher, menegaskan komitmen menjaga independensi dan integritas lembaga. Ombudsman akan tetap menjalankan fungsi sebagai pengawas eksternal pelayanan publik secara mandiri dan berwibawa.

Penegasan itu disampaikannya dalam Serah Terima Tugas Ketua Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Senin, 5 Oktober 2026. Nuzran mengatakan, posisi Ombudsman sebagai lembaga negara yang mandiri dan independen menjadi landasan dalam menjalankan pengawasan pelayanan publik.

Ombudsman, tambahnya, harus menjalankan tugas dan kewenangannya tanpa tekanan dari pihak mana pun. "Ombudsman RI harus kembali pada jati dirinya sebagai lembaga negara yang mandiri, independen, dan berwibawa," ucapnya.

Di bawah kepemimpinan periode 2026–2031, Nuzran menyatakan Ombudsman akan memperkuat fungsi pengawasan. Langkah ini untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyerahkan tugas dan tanggung jawab Ketua Ombudsman kepada Nuzran Joher. Rahmadi mengatakan, selama menjalankan tugas sementara sebagai Ketua Ombudsman, roda organisasi tetap berjalan.

Ia bersama para anggota juga memastikan pelayanan kepada masyarakat terjaga dan fungsi pengawasan tidak mengalami hambatan. "Saya bersama Anggota Ombudsman RI berupaya memastikan roda organisasi berjalan, pelayanan masyarakat terjaga, serta pengawasan tidak mengalami hambatan," ujar Rahmadi.

Adapun, Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Ia menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI.

Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026.

Nuzran sebelumnya merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia dipilih setelah Komisi II DPR mengusulkan namanya sebagai pengganti Hery Susanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....