Ombudsman: Reshuffle Ketujuh Harus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

  • 02 Okt 2026 14:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • menilai reshuffle kabinet harus berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik. Terlebih, pergantian pejabat merupakan hak prerogatif Presiden, tetapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
  • Ombudsman menegaskan dinamika politik maupun pergantian pejabat tidak boleh mengganggu hak masyarakat mendapatkan pelayanan.

RRI.CO.ID, JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Maneger Nasution, menilai reshuffle kabinet harus berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik. Menurut Maneger, pergantian pejabat merupakan hak prerogatif Presiden, tetapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

Maneger mengatakan reshuffle diharapkan membuat pemerintahan semakin proporsional dan fokus dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menegaskan dinamika politik maupun pergantian pejabat tidak boleh mengganggu hak masyarakat mendapatkan pelayanan.

“Orang boleh berganti, tetapi pelayanan publik tetap sama. Masyarakat itu harus diperlakukan sebagai raja di negeri ini,” ujar Maneger dalam dialog bersama Pro3 RRI Jumat, 2 Oktober 2026.

Ia juga mengingatkan penyelenggara pelayanan publik untuk menghindari maladministrasi dan berbagai bentuk penyimpangan. Menurut Maneger, pengawasan dilakukan melalui pencegahan, sosialisasi, pemeriksaan laporan, hingga inspeksi mendadak.

Sementara, anggota Kompolnas Yusuf Warsim menyoroti pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Yusuf menyebut pekerjaan rumah utama Kapolri baru adalah memulihkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“PR (Pekerjaan Rumah) Kapolri baru itu memperkuat kepercayaan publik,” ujar Yusuf. Menurutnya, penguatan pengawasan terhadap integritas dan etika anggota menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Yusuf juga mendorong Polri memperkuat pendekatan bersama masyarakat dalam menangani berbagai persoalan. Ia menilai keteladanan moral dari pimpinan di tingkat Polres dan Polsek diperlukan untuk memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat.

Ombudsman dan Kompolnas sama-sama menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan perubahan di pemerintahan berdampak pada masyarakat. Penguatan integritas, etika, dan profesionalisme dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan serta kepercayaan publik. (Devita Pratiwi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....