Gantikan Hery Susanto, Nuzran Joher Dilantik jadi Ketua Ombudsman
- 01 Okt 2026 20:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Nuzran Joher resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
- Nuzran menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman.
- Nuzran memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan, termasuk pernah menjadi pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPD RI serta Staf Ahli Ketua DPR RI.
RRI.CO.ID, Jakarta - Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Ia menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI.
Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026.
Nuzran sebelumnya merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia dipilih setelah Komisi II DPR mengusulkan namanya sebagai pengganti Hery Susanto.
Kemudian, keputusan ini mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 Agustus 2026. Adapun, Hery Susanto sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Ketua Ombudsman oleh Majelis Etik Ombudsman pada Juni lalu.
Majelis Etik menyatakan Hery terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik. Ia juga disebut melanggar kode perilaku Insan Ombudsman.
Diketahui, Nuzran Joher lahir di Kerinci, 28 Oktober 1973. Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Nuzran memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan.
Ini termasuk sebagai pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPD RI serta Staf Ahli Ketua DPR RI. Dengan pelantikan tersebut, Nuzran melanjutkan masa jabatan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 sekaligus memimpin lembaga tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....