Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Warga Binaan Pengguna Narkotika

  • 06 Okt 2026 08:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Indonesia mempersiapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi khusus bagi warga binaan pengguna narkotika untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa rapat melibatkan tujuh kementerian untuk mencari solusi bersama dalam menangani persoalan over kapasitas lapas melalui kebijakan pembinaan yang lebih efektif.
  • Langkah ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas. Langkah tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Parbowo Subianto sekaligus memperkuat pembinaan warga binaan agar lebih produktif.

“Hari ini kami menggelar rapat dengan tujuh kementerian untuk membahas penanganan warga binaan di lapas yang sudah mengalami kelebihan kapasitas. Kami mencari solusi bersama agar persoalan over kapasitas dapat segera ditangani melalui kebijakan pembinaan yang lebih efektif,” kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Supratman menjelaskan pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika yang berusia produktif. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pembinaan sekaligus membuka peluang warga binaan menjalani kegiatan produktif selama masa pemasyarakatan.

“Presiden memberi arahan agar pengguna narkotika di lapas mendapatkan rehabilitasi dan reedukasi secara terarah. Arahan tersebut menjadi langkah penting untuk memperbaiki pembinaan warga binaan,” ujar Supratman.

Supratman mengatakan, rapat lintas kementerian menyepakati pembentukan tim kecil untuk merumuskan pusat rehabilitasi dan reedukasi warga binaan. Tim tersebut akan bekerja selama satu minggu berdasarkan data warga binaan yang tersedia untuk menyusun konsep pelaksanaan program.

“Kita sudah bersepakat, yang intinya nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat reedukasi. Khususnya, terkait dengan pengguna narkotika,” katanya.

Ia menjelaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menyiapkan data serta akses bagi pelaksanaan program tersebut. Sementara itu, penyusunan kurikulum rehabilitasi dan pelatihan akan melibatkan Kemendiktisainstek bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional.

“Rehabilitasi kesehatan akan ditangani Kementerian Kesehatan bersama Badan Narkotika Nasional secara terpadu. Kami juga menyiapkan pemberdayaan melalui reedukasi agar warga binaan dapat menjalani kegiatan produktif selama pembinaan,” ucap Supratman.

Selain itu, Supratman mengatakan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dilibatkan pemerintah untuk mendukung program pemberdayaan warga binaan. Kedua kementerian akan berperan dalam mendorong kegiatan produktif sebagai bagian dari proses reedukasi selama pembinaan warga binaan.

“Saya rasa nanti minggu depan setelah tim kami bekerja, bagaimana memberdayakan warga binaan dalam proses reedukasi tadi. Hal ini dilakukan agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan,” ujar Supratman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....