Tak Sekadar Jadi Jemaah, Kemenag Dorong Pemuda Terlibat Kelola Masjid

  • 05 Okt 2026 18:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenag mendorong keterlibatan lebih besar generasi muda dalam pengelolaan dan pemberdayaan masjid.
  • Pemuda tidak hanya diarahkan menjadi jamaah, tetapi juga mengambil peran dalam kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.
  • Masjid dinilai perlu dikembangkan sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pemuda untuk bertumbuh sekaligus menghadapi persoalan kehidupan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong keterlibatan lebih besar generasi muda dalam pengelolaan dan pemberdayaan masjid. Pemuda tidak hanya diarahkan menjadi jamaah, tetapi juga mengambil peran dalam kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Muchlis M. Hanafi mengatakan masjid perlu dikembangkan sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pemuda untuk bertumbuh. Sekaligus menghadapi persoalan kehidupan.

“Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah. Tetapi juga ruang yang aman dan nyaman bagi pemuda untuk bertumbuh, belajar, dan menemukan solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” ujar Muchlis dalam keterangannya, Senin 5 Oktober 2026.

Menurut Muchlis, kebutuhan pemuda ketika datang ke masjid tidak sebatas menjalankan ibadah. Mereka juga membutuhkan lingkungan pertemanan yang positif, ruang untuk berbagi persoalan, serta pendampingan dalam menghadapi berbagai tantangan.

Karena itu, pengurus masjid dinilai perlu membuka ruang bagi pemuda untuk berinisiatif dan terlibat langsung dalam pengelolaan masjid.

“Pemuda perlu diberi kesempatan untuk mengambil inisiatif dan terlibat dalam pengelolaan masjid. Di sisi lain, pengurus masjid juga harus membuka diri agar energi dan kreativitas generasi muda dapat berkembang,” katanya.

Muchlis mengatakan penguatan peran pemuda di masjid perlu berjalan seiring dengan penguatan iman dan akhlak. Ia mencontohkan kisah Ashabul Kahfi dan Nabi Yusuf sebagai teladan mengenai keteguhan prinsip, kelembutan dalam pergaulan, serta pengabdian.

Nilai-nilai tersebut, kata dia, perlu diterjemahkan dalam aktivitas nyata di lingkungan masjid. Menurut Muchlis, memakmurkan masjid tidak hanya berarti menjaga kebersihan dan kenyamanan bangunan.

Masjid juga perlu dihidupkan dengan kegiatan ibadah, tradisi keilmuan, serta aktivitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Kemenag Nurul Badruttamam menyampaikan sejumlah program yang disiapkan untuk mendukung pengelolaan dan pemberdayaan masjid.

Program tersebut antara lain gerakan bersih-bersih masjid menjelang Ramadan dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Masjid Ramah Pemudik pada Idulfitri serta periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hingga kolaborasi dengan berbagai lembaga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Nurul mengatakan berbagai program tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi pemuda dan aktivis masjid untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan kemasjidan. “Berbagai program tersebut dapat menjadi bagian dari strategi untuk menghidupkan masjid sekaligus membuka ruang keterlibatan pemuda dan aktivis masjid,” ujarnya.

Kemenag juga memberi perhatian kepada masjid yang terdampak bencana melalui penyaluran bantuan dan penentuan wilayah prioritas sesuai kebutuhan. Dalam kondisi tersebut, pemuda dan aktivis masjid dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosial serta pelayanan masyarakat di wilayah terdampak.

Kemenag juga menyebut sejumlah masjid, seperti Masjid Jogokariyan di Yogyakarta dan Masjid Agung Sunda Kelapa di Jakarta, sebagai contoh praktik pengelolaan masjid yang dapat dipelajari.

Penguatan kaderisasi remaja masjid dinilai menjadi bagian penting agar keterlibatan generasi muda tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Tetapi dapat berlangsung secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....