Ombudsman Indonesia Siapkan Investigasi Tata Kelola Lapas Cibinong

  • 05 Okt 2026 17:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ombudsman Indonesia telah menemukan persoalan serius di Lapas Kelas IIA Cibinong yang meliputi fasilitas mewah yang tidak sesuai standar pemasyarakatan.
  • Investigasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengevaluasi tata kelola pemasyarakatan dari tingkat awal hingga akhir di seluruh sistem.
  • Ketua Ombudsman Nuzran Joher telah menyerahkan temuan dan rekomendasi perbaikan langsung kepada Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan untuk ditindaklanjuti.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman Indonesia menyiapkan investigasi untuk mendalami tata kelola pemasyarakatan setelah menemukan persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Investigasi akan mencakup temuan fasilitas mewah serta mengevaluasi tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil temuan dan saran perbaikan kepada Kementerian Imipas. Hasil tersebut disampaikan langsung kepada Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Ombudsman.

“Pada hari ini kami telah menyampaikan hasil temuan Lapas Kelas IIA Cibinong dalam bentuk saran perbaikan. Saran tersebut telah kami sampaikan kepada kementerian untuk menjadi bahan tindak lanjut perbaikan,” kata Nuzran Joher saat konferensi pers di Kantor Ombudsman Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026.



Menurut Nuzran, Ombudsman tidak ingin penanganan persoalan berhenti pada temuan saat inspeksi mendadak. Nuzran mengeaskan pihaknya akan melanjutkan pendalaman melalui investigasi atas prakarsa sendiri.

“Lebih jauh, kami ingin merumuskan konsep tata kelola pemasyarakatan dari hulu sampai hilir melalui investigasi. Hasil investigasi tersebut nantinya akan kami sampaikan dalam pleno Ombudsman,” ujarnya.

Ia mengatakan investigasi Ombudsman dapat menghasilkan rekomendasi pembenahan kelembagaan jika ditemukan persoalan mendasar dalam tata kelola pemasyarakatan. Rekomendasi tersebut nantinya diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan agar berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pelayanan publik.

“Rekomendasinya bisa saja Ditjen Pemasyarakatan menjadi badan tersendiri. Itu bisa kita lakukan dalam bentuk investigasi yang mendalam,” kata Nuzran.

Nuzran menyebut Ombudsman belum mendalami identitas warga binaan yang diduga menggunakan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Pendalaman terkait jumlah warga binaan juga belum dilakukan karena investigasi Ombudsman masih dipersiapkan secara menyeluruh.

“Kita belum sedalam itu. Makanya kita butuh satu alat yang di Ombudsman ini adalah investigasi,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....