Kemenko PM Dorong Perumahan Jadi Ruang Pemberdayaan UMKM
- 04 Okt 2026 15:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenko PM menilai kawasan perumahan memiliki potensi strategis untuk pemberdayaan UMKM masyarakat melalui pemanfaatan fasilitas secara inklusif.
- Pemanfaatan fasilitas umum dan sosial perumahan secara terbuka dapat memperluas kesempatan UMKM mengembangkan usahanya dan membuka peluang ekonomi baru.
- Pengelolaan fasilitas perumahan inklusif mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekitar dan memperkuat fondasi ekonomi lokal.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menilai kawasan perumahan berpotensi menjadi ruang strategis pemberdayaan UMKM masyarakat. Pemanfaatan fasilitas perumahan secara inklusif mampu memperkuat ekonomi dan membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
Kemenko PM menilai pengelolaan fasilitas umum dan sosial secara terbuka dapat memperluas kesempatan UMKM mengembangkan usahanya. Pemanfaatan fasilitas perumahan secara inklusif juga mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
“Peran koperasi itu penting sekali, UMKM dibimbing dan diberikan kesempatan untuk berkembang. Ini bagian dari pendekatan pemberdayaan yang luar biasa,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Kemenko PM Leontinus Alpha Edison saat memberikan sambutan dalam Acara 1001 Pasar Rakyat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 4 Oktober 2026.
Ia mengatakan, sekitar 300 UMKM masih masuk dalam daftar tunggu untuk memperoleh kesempatan berusaha di kawasan tersebut. Pemerintah mendorong agar para pelaku usaha mendapatkan pendampingan dan akses yang lebih luas.
Leontinus mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai bagian perlindungan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di kawasan. Ia menekankan pentingnya literasi keuangan digital seiring meningkatnya penggunaan transaksi digital oleh pelaku UMKM di kawasan tersebut ini.
“Literasi keuangan digital penting karena UMKM bertahap menggunakan QRIS serta memanfaatkan berbagai layanan keuangan digital. Pemanfaatan tersebut perlu diimbangi pemahaman agar transaksi digital mampu mendukung pengelolaan usaha secara lebih baik,” ujarnya.
Leontinus menilai model pemberdayaan tersebut dapat menjadi contoh yang diterapkan di kawasan perumahan lainnya. Menurutnya, fasilitas di kawasan perumahan tidak seharusnya hanya dinikmati oleh penghuni, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.
“Ini bukan hanya satu piloting, tetapi menjadi contoh kawasan perumahan eksklusif yang terbuka bagi masyarakat sekitar. Fasilitas perumahan dapat dimanfaatkan secara inklusif sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Leontinus.
Ia menyebut kegiatan di kawasan tersebut mampu menarik sekitar 7.000 hingga 10.000 pengunjung setiap pelaksanaan car free day (CFD). Perputaran ekonomi dalam kegiatan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar dan dapat meningkat hingga Rp2 miliar.
Leontinus mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti model pemberdayaan tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Kerja sama juga akan melibatkan Asosiasi Real Estate Indonesia untuk memperluas penerapan model di kawasan perumahan lainnya.
“Kami akan mendorong kerja sama ini agar makin banyak perumahan yang bisa difasilitasi dan dikelola dengan baik. Sehingga hasilnya adalah pemberdayaan dan aktivitas ekonomi yang luar biasa,” katanya.
Leontinus berharap pemanfaatan fasilitas kawasan perumahan secara inklusif terus diperluas untuk meningkatkan manfaat ekonomi masyarakat sekitar. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat membuka peluang usaha sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi penghuni dan masyarakat di sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....