Kemenko PM Apresiasi Program Jaminan Sosial BAZNAS 2026
- 03 Okt 2026 04:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengapresiasi Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026.
- Program tersebut memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Apresiasi disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengapresiasi Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026. Program tersebut memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan.
Apresiasi disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari. Pernyataan itu disampaikan saat peresmian JSB 2026 di Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 2 Oktober 2026.
Program JSB 2026 menyasar 100 ribu pekerja informal hingga masyarakat di daerah tertinggal. Penerima manfaat mendapat bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dyah mengatakan perlindungan tersebut penting untuk memastikan pekerja rentan memiliki jaring pengaman ekonomi. Menurutnya, perlindungan sosial juga membantu keluarga menghadapi risiko akibat musibah dan kecelakaan kerja.
“Terima kasih kepada BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan yang bersama pemerintah membantu pekerja miskin dan tidak mampu. Program ini perlu dilanjutkan bagi pekerja informal dan masyarakat daerah tertinggal lainnya,” ujar Dyah.
Ia menjelaskan risiko kecelakaan kerja dapat berdampak kepada pekerja dan keluarganya. Karena itu, perlindungan sosial diperlukan agar keluarga tidak semakin rentan secara ekonomi.
“Jika risiko terjadi, yang terdampak bukan hanya pekerjanya, tetapi juga anak dan keluarga di rumah. Pekerja yang mengalami musibah dapat memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Program JSB menyasar berbagai kelompok pekerja rentan di masyarakat. Di antaranya guru ngaji, buruh tani, nelayan, pemulung, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan juga menghadiri peresmian program tersebut.
Pilar mengapresiasi kehadiran program jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Tangerang Selatan. Menurutnya, program tersebut menunjukkan kolaborasi pemerintah bersama BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Program ini telah dihadirkan bagi masyarakat Tangerang Selatan,” ujar Pilar.
Program JSB 2026 diharapkan memperluas akses jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....