Setoran per Ompreng Disorot BGN, Mitra SPPG Diberi Ruang Mengganti Yayasan

  • 04 Okt 2026 08:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BGN RI membuka ruang, bagi mitra pengelola SPPG untuk mengganti yayasan yang menaunginya jika dinilai tidak memberikan kontribusi dalam pelaksanaan MBG.
  • Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan,
  • Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan.

RRI.CO.ID, Jakarta - BGN RI membuka ruang, bagi mitra pengelola SPPG untuk mengganti yayasan yang menaunginya jika dinilai tidak memberikan kontribusi dalam pelaksanaan MBG. Kebijakan tersebut, muncul setelah BGN menemukan persoalan hubungan antara sejumlah mitra pembangunan dan yayasan selama proses registrasi pembaruan kerja sama.

Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, terdapat yayasan yang disebut tidak aktif dalam operasional maupun pembinaan dapur SPPG. “Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan,” kata Sudaryono dalam keterangannya seperti dilansir laman BGN RI, dikutip Minggu, 4 Oktober 2026.

Menurut Sudaryono, praktik tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menambah beban yang harus ditanggung mitra pengelola SPPG. Beban tambahan itu, juga dikhawatirkan berpengaruh terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG.

BGN menegaskan, penggunaan anggaran MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Selain itu, pengelolaan dana program juga harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan. Untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” ucap Sudaryono.

Untuk menjalankan mekanisme tersebut, BGN telah menyediakan, dua portal registrasi yang diperuntukkan bagi yayasan dan mitra. Melalui portal tersebut, mitra dapat mengajukan pergantian yayasan sekaligus menyampaikan bukti mengenai persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

"Setiap pengajuan selanjutnya akan diproses BGN berdasarkan ketentuan dan mekanisme registrasi yang telah ditetapkan. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memperbaiki hubungan kemitraan sekaligus mencegah anggaran MBG terserap untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan MBG," ujar Sudaryono.

BGN menilai, hubungan yang sehat antara mitra dan yayasan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan optimal. Dengan pembaruan kerja sama, pemerintah ingin memastikan anggaran yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada penerima MBG.

“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik. Dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” kata Sudaryono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....