Insentif PPN DTP Pembelian Rumah Dilanjutkan di Tahun 2027
- 01 Okt 2026 23:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah akan melanjutkan insentif pembelian rumah di tahun 2027 melalui mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
- Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu, 30 September 2026.
- Program insentif ini dirancang sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap properti perumahan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan insentif untuk pembelian rumah di tahun 2027. Insentif pembeliaj rumah ini sebagaimana dalam Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Hal ini diungkapkannya, diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap properti perumahan.
"Untuk industri perumahan, itu PPN DTP yang sekarang berlaku ini akan dilanjutkan di tahun 2027," kata Airlangga dalam konferensi persnya, usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaan program insentif tersebut dijelaskannya, berlaku untuk dua jenis pembelian rumah yang dapat diakomodir melalui PPN DTP. Dengan hal ini Menko Perekonomian menjelaskan bahwa pajak pembelian rumah nantinya akan di tanggung pemerintah.
"Artinya PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah sampai dengan Rp2 Miliar. Dan pembelian dari Rp5 Miliar, dipotong Rp2 Miliar untuk fasilitas tersebut," ujarnya.
Kendati demikian Menko Perekonomian tidak merinci, terkait anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan insentif PPN DTP tahun 2027. Ia hanya menyebutkan untuk realisasi insentif ini, pemerintah menargetkan akan tercapai 100 persen.
"(Target sampai 100 persen?) Itu tahun depan, iya 2027," imbuhnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....