Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan 1 Oktober
- 30 Sep 2026 09:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menargetkan penempatan manajer operasional KDKMP rampung pada 1 Oktober 2026
- Manajer KDKMP akan bekerja dengan kontrak PKWT selama dua tahun dan pendapatan Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta
- Sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari total manajer ditempatkan lintas provinsi untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia
- Pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan mencari solusi bagi manajer yang mengalami kendala penempatan
- Evaluasi kesiapan operasional KDKMP dijadwalkan pada 7 Oktober, sedangkan pembagian tugas pramuniaga ditargetkan 15 Oktober 2026
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah menargetkan penempatan manajer operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) rampung pada 1 Oktober 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan target tersebut dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa 29 September 2026.
“Pertama kami sudah rapat koordinasi. Penempatan Manajer untuk KDKMP akan selesai pada 1 Oktober 2026,” ucap Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan, manajer operasional KDKMP akan bekerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun. Pendapatan mereka berkisar Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta, bergantung pada wilayah penempatan.
Pemerintah juga menyiapkan penyesuaian bagi manajer yang ditempatkan jauh dari domisili asal. Mereka diminta menerima penempatan awal terlebih dahulu sebelum pemerintah mengupayakan lokasi kerja yang lebih dekat.
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono menyebut sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari total manajer ditempatkan lintas provinsi. Penempatan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di daerah yang masih kekurangan manajer.
“Jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11 persen dari manajer KDKMP yang ditempatkan lintas provinsi. Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu,” kata Ferry.
Ferry mengatakan pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan mencari solusi bagi manajer yang mengalami persoalan penempatan. Status mereka tetap dipertahankan sambil menunggu penyelesaian persoalan penempatan.
Selain penempatan manajer, rapat koordinasi tersebut membahas dukungan badan usaha milik negara (BUMN) terhadap operasionalisasi KDKMP. Dukungan itu mencakup penyediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, elpiji tiga kilogram, serta kebutuhan pendukung lainnya.
Pemerintah juga menjadwalkan evaluasi perkembangan penempatan dan kesiapan operasional KDKMP pada 7 Oktober 2026. Selanjutnya, pembagian tugas pramuniaga di koperasi ditargetkan berlangsung pada 15 Oktober 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....