Pemerintah Bentuk Satgas, Pastikan KDMP Optimal Dukung Perekonomian

  • 10 Sep 2026 09:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memperkuat keberlangsungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
  • Pembetukan Satgas KDMP merupakan hasil kordinasi lintas kementerian, antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi, serta Badan Pengatur (BP) BUMN
  • Satgas memiliki peran penting dalam memastikan KDMP dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memperkuat keberlangsungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pembetukan Satgas KDMP merupakan hasil kordinasi lintas kementerian, antara Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Badan Pengatur (BP) BUMN.

"Pembentukan Satgas untuk memastikan pemanfaatan KDMP secara maksimal.Sekaligus memperkuat peran koperasi dalam mendukung sistem logistik nasional," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu, 10 September 2026.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya melakukan pertemuan dengan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono dan Kepala BP BUMN, Donny Oskaria. “Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas)," ucap Menkeu Purbaya.

Menurutnya, Satgas memiliki peran penting dalam memastikan KDMP dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal. Salah satunya memastikan penyaluran barang-barang tertentu dan barang subsidi yang dapat memanfaatkan infrastruktur KDMP.

“Penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih. Sehingga kita bisa memastikan KDMP bisa betul-betul kuat menjaga dan membantu sistem logistik di Indonesia,” ujar Menkeu Purbaya.

Pertemuan dengan Menkop dan BP BUMN juga membahas mekanisme pembayaran cicilan KDMP yang nantinya akan disiapkan pemerintah. Mekanismenya, tambah Menkeu, dipastikan tidak menimbulkan gangguan terhadap kondisi perbankan.

Pembayaran cicilan KDMP akan disalurkan secara langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Cicilannya transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Menteri Koperasi,” ucap Menkeu Purbaya.

Dananya, lanjut Menkeu, sudah tersedia dalam anggaran pemerintah, dan bukan tambahan anggaran. “Makanya nanti dibentuk tim, Menteri Keuangan bersama Kepala BP BUMN," ucap Menkeu lagi.

Dia menegaskan, pemerintah membuka ruang penyempurnaan bagi KDMP yang dalam proses verifikasi dan validasi. Termasuk pada KDMP yang masih belum memenuhi seluruh persyaratan.

Menkeu menekankan, prioritas pemerintah adalah menjaga perbankan tetap dalam kondisi baik dan tidak terganggu oleh pembiayaan untuk KDMP. “Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDMP," kata Menkeu menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....