Pemerintah Selaraskan Program Lintas Kementerian untuk Tangani Stunting
- 29 Sep 2026 10:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bakom RI memastikan pemerintah mengoordinasikan perbedaan pelaksanaan kebijakan dengan kementerian terkait agar intervensi stunting berjalan selaras di seluruh daerah.
- Pemerintah menargetkan perbaikan sekitar 10 ribu puskesmas, termasuk laboratorium kesehatan masyarakat, untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar.
- Pemerintah memberikan tunjangan khusus lebih dari Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
RRI.CO.ID, Jakarta - Tenaga Ahli Bakom RI, Hariqo Satrio, mengatakan pemerintah terus menjalankan intervensi penanganan stunting secara bertahap melalui koordinasi kementerian. Ia menegaskan, pemerintah akan mengoordinasikan setiap perbedaan pelaksanaan kebijakan dengan kementerian terkait agar penanganan stunting tetap selaras.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan sejak Presiden Prabowo Subianto mulai menjabat. Fokus tersebut mencakup pembangunan infrastruktur pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan rumah sakit dan fasilitas publik lainnya.
"Kami melakukan seluruh intervensi penanganan stunting secara bertahap sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. Jika terdapat perbedaan pelaksanaan kebijakan, kami akan mengoordinasikannya dengan kementerian terkait agar seluruh program berjalan selaras," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Selasa, 29 September 2026.
Selain rumah sakit, pemerintah juga menyiapkan perbaikan ribuan puskesmas yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebut, pemerintah menargetkan perbaikan sekitar 10 ribu puskesmas pada 2027 untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemerintah juga memasukkan laboratorium kesehatan masyarakat dalam agenda perbaikan fasilitas kesehatan yang direncanakan secara bertahap. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus mendukung pencegahan stunting sejak tingkat masyarakat.
"Sejumlah puskesmas masih membutuhkan perbaikan karena mengalami kerusakan selama puluhan tahun tanpa penanganan menyeluruh. Ini menguatkan pentingnya pemerataan fasilitas kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan," ucapnya.
Pemerintah turut memperhatikan kebutuhan layanan kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk keberadaan posyandu. Sejak 2025, pemerintah telah mengatur pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis yang mengabdi di wilayah tersebut.
Melalui kebijakan itu, dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah 3T berhak menerima tunjangan khusus lebih dari Rp30 juta setiap bulan. Ia berharap dukungan tersebut dapat memperkuat ketersediaan tenaga medis sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....