Simak Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

  • 28 Sep 2026 20:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenbud menerbitkan pedoman peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
  • Upacara tingkat pusat digelar pada 1 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, dengan Presiden sebagai inspektur upacara.
  • Kemenbud mengimbau masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026. Pedoman tersebut mengatur tema hingga pelaksanaan upacara pada 1 Oktober 2026.

Ketentuan itu tertuang dalam surat Menteri Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026. Pedoman ditujukan kepada sejumlah instansi pemerintah, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga satuan pendidikan.

Hari Kesaktian Pancasila 2026 mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Tema tersebut tercantum dalam surat edaran dan pedoman resmi penyelenggaraan upacara yang ditandatangani Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.

Jadwal dan Lokasi Upacara Pusat

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat pusat digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Lokasinya di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Upacara dilaksanakan secara luring penuh. Pakaian yang ditetapkan yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk pria. Pakaian Nasional untuk wanita, serta Pakaian Dinas Upacara (PDU) III bagi TNI/Polri.

Presiden Jadi Inspektur Upacara

Dalam upacara tingkat pusat, Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Ketua DPD RI bertugas membacakan teks Pancasila, sedangkan Ketua MPR RI membacakan naskah Pembukaan UUD 1945.

Sementara itu, Ketua DPR RI bertugas membacakan dan menandatangani Ikrar. Pembacaan doa dipimpin oleh Menteri Agama RI.

Aturan Upacara di Daerah-Sekolah

Upacara di tingkat daerah dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Pelaksanaannya dilakukan secara luring penuh dan dipimpin kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.

Kantor perwakilan atau lembaga yang berada di daerah mengikuti upacara yang diselenggarakan pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota. Sementara itu, satuan pendidikan juga melaksanakan upacara secara luring penuh dengan pimpinan pelaksanaan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.

Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih

Kemenbud juga mengimbau kepada seluruh instansi pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, hingga komponen masyarakat. Imbauan tersebut dikeluarkan untuk turut berpartisipasi dengan mengibarkan bendera merah putih pada dua momen berikut:

1. Pada 30 September 2026 mengibarkan bendera setengah tiang.

2. Pada 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat mengibarkan bendera satu tiang penuh.

Selain itu, masyarakat juga diimbau mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan pada 1 Oktober 2026. Pidato tersebut dapat disimak melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.

Selain dapat disaksikan melalui siaran langsung ke Kementerian Kebudayaan. Pedoman lengkap penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Kebudayaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....