Menhut Cabut Izin Lima Perusahaan Terkait Karhutla

  • 22 Sep 2026 11:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mencabut izin usaha lima perusahaan sebagai penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kelima perusahaan tersebut berada di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

“Total luas konsesi perusahaan yang izinnya dicabut mencapai 92.464 hektare. Ini merupakan penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya tajam pada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” ujar Raja Antoni lewat keterangannya, Selasa, 22 September 2026.

Lima perusahaan tersebut yakni PT Wana Lestari Jaya di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan luas konsesi sekitar 29.140 hektare. Kemudian PT Prima Multi Buana di Banjar, Kalimantan Selatan, seluas 11.882 hektare.

Selanjutnya, PT Pancaran Wana Nusa di Lamandau, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 3.812 hektare. PT Grace Putri Perdana di Lamandau, Sukamara, dan Ketapang seluas 28.990 hektare.

Lalu serta PT Babugus Wahana Lestari di Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 18.640 hektare. Berdasarkan paparan Kementerian Kehutanan, area yang terbakar di lima konsesi tersebut mencapai 1.169,13 hektare.

Rinciannya, PT Wana Lestari Jaya 47,84 hektare, PT Prima Multi Buana 18,20 hektare, PT Pancaran Wana Nusa 497 hektare. PT Grace Putri Perdana 374,99 hektare, dan PT Babugus Wahana Lestari 231,10 hektare.

Raja Juli mengatakan pencabutan izin dilakukan berkaitan dengan pelanggaran kewajiban perusahaan sebagai pemegang konsesi. Atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), termasuk kewajiban menjaga kawasan.

Ia berharap pencabutan izin tersebut memberikan efek jera bagi perusahaan lain di bawah Kementerian Kehutanan. Agar nantinya tidak melakukan pembakaran maupun pembiaran terhadap Karhutla.

“Karena itu, sekali lagi berharap ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan yang lain. Khususnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran, pembiaran,” ujar Raja Juli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....