Sahroni Dukung Kejagung Kawal Pembangunan IKN
- 22 Sep 2026 01:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai sekitar Rp 3,986 triliun. Persetujuan PPS tersebut diberikan untuk pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026-2027.
Tiga paket pekerjaan yang masuk dalam pengamanan tersebut mencakup jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Langkah pengawalan ketat ini ditandai lewat agenda Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional yang digelar bersama Otorita IKN (OIKN) pada Kamis, 17 September 2026.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di IKN. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak awal hingga akhir.
“Saya mendukung Kejagung mengawal proyek-proyek di IKN secara penuh. Ini proyek besar, jadi seluruh anggaran yang digunakan untuk pengerjaan, pengadaan, infrastruktur, lingkungan, tenaga kerja. Jadi harus dipastikan clean dan deliver 100 persen," katanya.
"Jangan biarkan ada celah sedikitpun, Kejagung wajib kawal ketat hingga pembangunannya tuntas. Kita tidak ingin mega proyek ini tersendat di tengah jalan karena lemahnya pengawasan dari penegak hukum."
Sahroni menilai pembangunan IKN harus mampu memberikan hasil sesuai target. Karena merupakan program strategis yang dilanjutkan pemerintahan saat ini.
“Ini warisan pembangunan yang dimulai era Presiden Jokowi dan dilanjutkan Presiden Prabowo, jadi seluruh prosesnya harus benar-benar dikawal. Jangan sampai anggaran besar keluar, tetapi hasilnya tidak maksimal," ucapnya.
"Saya kira pengawasan Kejagung justru penting untuk menjaga proyek ini tetap on track, transparan. Sehingga hasil akhirnya bisa maksimal dan betul-betul bermanfaat."
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....