Cegah Narkotika Cair, BNN Perketat Pengawasan Toko Vape
- 22 Sep 2026 09:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemeriksaan Ketat Badan POM: BNN mendesak Badan POM mengaudit lisensi toko vape secara berkala sebelum UU pelarangan resmi disahkan guna menekan peredaran cairan ilegal.
- Eskalasi Modus Operandi: Penyelundupan narkotika cair makin marak lewat kemasan minyak atau botol biasa untuk mengelabui pemeriksaan resmi petugas di pelabuhan.
- Antisipasi Dampak Regional: Menyikapi pelarangan total vape di Singapura, Indonesia memperketat regulasi agar tidak menjadi pasar pelarian baru sindikat internasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperketat pengawasan lalu lintas rokok elektrik guna mengantisipasi maraknya peredaran narkotika jenis cair. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah Indonesia menjadi target pasar empuk bagi jaringan kejahatan internasional.
Penyelundupan bahan narkotika dalam bentuk cairan makin marak karena fisiknya sangat sulit terdeteksi oleh petugas di lapangan. Para pelaku mengelabui pemeriksaan resmi di pelabuhan dengan memanfaatkan kontainer minyak dan botol cairan biasa.
Anggota Kelompok Ahli BNN, Komjen Pol. (Purn.) Ahwil Lutan, menjelaskan bahwa negara tetangga seperti Singapura telah menerapkan pelarangan total terhadap vape. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran bahwa Indonesia akan dijadikan ruang pelarian baru bagi pengedar luar negeri.
"Singapura sudah melarang total rokok elektrik, sehingga kita jangan sampai membiarkan daerah kita menjadi tempat yang aman bagi peredaran barang berbahaya ini," kata Ahwil Lutan, seperti dilansir dari Youtube RRI Pro3, Selasa, 22 September 2026.
Ia mengungkapkan peredaran vape yang terkontaminasi ini umumnya menyasar kalangan remaja serta eksekutif muda di berbagai daerah. Ironisnya, mayoritas konsumen tidak menyadari bahwa cairan yang mereka beli telah disuntikkan zat narkotika berbahaya.
Sebelum aturan pelarangan total resmi disahkan oleh DPR RI, BNN mendesak Badan POM untuk mengaudit lisensi toko-toko vape secara berkala. Pengawasan ketat di gerai resmi diharapkan mampu menekan masuknya cairan ilegal tanpa izin edar.
Pemerintah bersama legislatif terus menyiapkan instrumen hukum yang kuat agar penyalahgunaan moda rokok elektrik dapat ditindak tegas. Koordinasi intensif antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawas obat perlu terus ditingkatkan secara konsisten.
"Sebelum ada undang-undang baru, kita harus memastikan toko-toko yang berjualan mendapatkan izin resmi dan diperiksa secara berkala oleh Badan POM," ujar Ahwil Lutan menambahkan.
Langkah pengetatan pengawasan ini diharapkan mampu menutup rapat celah distribusi yang selama ini dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan. Kehadiran regulasi yang tegas sangat dibutuhkan guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat luas.
BNN berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan kebijakan ini bersama DPR hingga payung hukum resmi diterbitkan. Keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penegakan hukum narkotika.
Video wawancara selengkapnya dapat disaksikan melalui tayangan RRI PRO3 - BNN Ungkap Fakta Mengerikan! 517 Vape Positif Narkotika, Vape Bakal Dilarang Total?.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....