Pemerintah Siapkan E50 untuk Kurangi Ketergantungan Impor BBM
- 18 Sep 2026 12:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mulai menyiapkan program E50 setelah pelaksanaan B50 dinilai membantu mengurangi ketergantungan impor solar
- Konsumsi solar nasional sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sedangkan konsumsi bensin mencapai 39 hingga 40 juta kiloliter
- Pemerintah mengoptimalkan 45.000 sumur tua melalui teknologi dan menyiapkan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mulai menyiapkan program bahan bakar campuran etanol 50 persen atau E50. Utamanya setelah penerapan B50 dinilai membantu mengurangi ketergantungan impor solar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, arahan penyusunan program E50 disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama 2026. Sidang tersebut berlangsung dengan Presiden Prabowo selaku Ketua DEN, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
“Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempelajari kesuksesan B50 dan menerapkannya untuk E50. Kemudian Bapak Presiden juga memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan BBM dari dalam negeri. Ia menyebut konsumsi solar nasional saat ini sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sedangkan, konsumsi bensin berada pada kisaran 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.
Selain menyiapkan E50, pemerintah juga mendorong peningkatan produksi minyak melalui eksplorasi cekungan dan blok baru. Pemerintah juga akan mengoptimalkan produksi sumur-sumur tua dengan dukungan teknologi.
“Sumur-sumur tua yang kita miliki akan kita intervensi dengan teknologi. Selain itu Presiden juga meminta untuk dikelola secara profesional dan tidak boleh ada pelanggaran,” katanya.
Ia mengatakan, optimalisasi sumur tua menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak nasional. Pengelolaan sekitar 45.000 sumur tersebut juga ditekankan harus dilakukan secara profesional untuk mendukung peningkatan lifting.
Pemerintah juga menyiapkan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. Lembaga tersebut nantinya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Tinggal kita mencari formulasi regulasi yang memperkuat BUK, terutama dalam perizinan. Kita tidak ingin perizinan lintas sektor menjadi penghambat peningkatan lifting kita,” ucap Bahlil.
Selain langkah jangka panjang tersebut, pemerintah dalam Sidang Paripurna DEN juga membahas ketersediaan energi nasional. Berdasarkan keterangan Bahlil, stok BBM dan cadangan nasional saat ini berada pada kisaran 18 hingga 20 hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....