Taruna Ikrar Dorong BPOM-Unhan Perkuat SDM Pengawas Obat dan Makanan Masa Depan

  • 17 Sep 2026 20:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM memperkuat kolaborasi dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk menyiapkan SDM unggul di bidang pengawasan obat dan makanan.
  • Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, sinergi tersebut diarahkan pada penguatan pendidikan Farmasi Militer Unhan RI dengan kompetensi pengawasan obat dan makanan.
  • Salah satu implementasinya adalah Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) mahasiswa Unhan RI di lingkungan BPOM.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kolaborasi dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pengawasan obat dan makanan. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, sinergi tersebut diarahkan pada penguatan pendidikan Farmasi Militer Unhan RI dengan kompetensi pengawasan obat dan makanan.

Kerja sama juga diproyeksikan membangun talent pipeline untuk mendukung kebutuhan SDM BPOM di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut Taruna, pengawasan obat dan makanan tidak hanya berkaitan dengan regulasi dan kesehatan masyarakat, tetapi juga memiliki dimensi strategis dalam ketahanan nasional.

“Ketahanan obat dan keamanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, kita harus menyiapkan generasi pengawas yang bukan hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga memahami regulatory science, tangguh di lapangan, berintegritas, dan siap mengabdi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T,” ujar Taruna, Kamis 17 September 2026.

Ia menilai Unhan RI merupakan mitra strategis untuk membangun kompetensi tersebut sejak mahasiswa menempuh pendidikan. Kolaborasi BPOM dan Unhan RI telah berjalan sejak penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat pada 4 Januari 2022.

Kerja sama kemudian diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan RI dan BPOM pada 23 Oktober 2024 yang mencakup pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu implementasinya adalah Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) mahasiswa Unhan RI di lingkungan BPOM. Pada batch kedua tahun ini, sebanyak 15 mahasiswa mengikuti PKPA, masing-masing lima mahasiswa di BPOM Pusat, lima di Balai Besar POM Jakarta, dan lima di Balai POM Bogor.

Kolaborasi juga diwujudkan melalui Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di Kampus Unhan RI, Sentul, pada 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut meliputi komunikasi, informasi, dan edukasi serta Training of Trainer pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu.

Pembahasan kerja sama semakin konkret dalam pertemuan Kepala BPOM dengan Dekan Fakultas Farmasi Militer Unhan RI pada 6 Agustus 2026. Kedua pihak membahas pengembangan pendidikan yang dapat menjawab kebutuhan SDM pengawasan obat dan makanan, terutama kompetensi post-market.

Selanjutnya, Sekretaris Utama BPOM dan Dekan Fakultas Farmasi Militer Unhan RI pada 20 Agustus 2026 membahas optimalisasi Program Sarjana Farmasi yang telah berjalan di Unhan RI melalui penguatan kompetensi pengawasan tanpa membentuk program studi baru.

Konsep yang sedang dimatangkan mencakup pengayaan kurikulum mulai semester lima dengan arah awal sekitar 10 SKS. Materi akan difokuskan pada post-market surveillance, regulatory science, analisis risiko, sistem mutu, pengawasan sarana dan produk, pengujian, serta pemanfaatan data dan teknologi.

BPOM juga membuka peluang keterlibatan ASN BPOM sebagai pengajar praktisi, termasuk Widyaiswara dan Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Persoalan nyata yang ditemukan dalam pengawasan obat dan makanan nantinya dapat dikembangkan menjadi topik riset maupun tugas akhir mahasiswa.

Mahasiswa juga berpeluang memperoleh pengalaman melalui riset, PKPA, dan magang di lingkungan BPOM. “Kita ingin membangun SDM pengawasan dari hulu. Mahasiswa perlu mengenal persoalan nyata pengawasan, laboratorium, analisis risiko, teknologi, hingga pelayanan publik sejak masa pendidikan,” kata Taruna.

Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki kompetensi ilmiah, regulatori, praktis, sekaligus nilai-nilai pelayanan publik sebelum memasuki dunia kerja. Kebutuhan SDM tersebut dinilai penting karena BPOM menjalankan pengawasan hingga tingkat kabupaten/kota di 38 provinsi.

Saat ini BPOM memiliki 83 Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang terdiri atas 26 Balai Besar POM, 37 Balai POM, dan 20 Loka POM. Sebagai tahap awal pembangunan talent pipeline, BPOM mengusulkan pemanfaatan PKPA sebagai sarana talent scouting.

Potensi mahasiswa dapat dipetakan sejak dini untuk membentuk talent pool berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dalam perencanaan awal, terdapat kebutuhan sekitar 18 lulusan Farmasi Unhan RI yang berpotensi diarahkan untuk mendukung kebutuhan SDM pada 16 UPT BPOM serta Kedeputian Bidang Penindakan, khususnya Direktorat Cegah Tangkal.

Lulusan yang memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme penerimaan sesuai ketentuan berpotensi mengisi Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Namun, mekanisme tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.

BPOM telah membahas berbagai kemungkinan mekanisme dengan Biro Kepegawaian Kementerian Pertahanan pada 11 September 2026. Opsi yang dibahas antara lain seleksi ASN/PNS reguler, kemungkinan alih status, penugasan, maupun kebijakan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Koordinasi selanjutnya akan melibatkan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terutama terkait formasi, sistem merit, seleksi, dan kepastian regulasi.

“Kami ingin membangun sebuah talent pipeline yang jelas, transparan, berbasis kompetensi, dan tetap berada dalam koridor sistem merit. Tujuannya bukan sekadar memenuhi jumlah pegawai, tetapi menyiapkan SDM pengawasan masa depan yang siap menjaga masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan nasional,” ucap Taruna.

BPOM dan Unhan RI selanjutnya akan mematangkan aspek teknis, mulai dari kurikulum, sasaran mahasiswa, pengajar, pembiayaan, fasilitas pendidikan dan laboratorium, penelitian bersama, hingga aspek hukum dan mekanisme penerimaan ASN.

Kedua institusi juga memandang penting keberlanjutan payung kerja sama karena Nota Kesepahaman dan PKS yang ada akan memasuki masa akhir berlaku. Taruna berharap kerja sama BPOM-Unhan RI dapat menjadi model kolaborasi regulator dan perguruan tinggi dalam menyiapkan SDM berdasarkan kebutuhan strategis negara.

“Indonesia yang besar tidak cukup hanya memiliki sistem pengawasan yang kuat. Kita membutuhkan manusia-manusia kuat di belakang sistem itu. Melalui kolaborasi BPOM dan Unhan RI, kita ingin melahirkan generasi pengawas obat dan makanan yang unggul secara sains, kuat secara karakter, menguasai teknologi, dan memiliki satu orientasi utama: melindungi masyarakat dan mengabdi kepada Indonesia,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....