Komisi XIII Minta P5HAM Diterapkan dalam Kehidupan Sehari-hari

  • 03 Agt 2026 16:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Maruli Siahaan mendorong nilai-nilai HAM diterapkan sebagai budaya kehidupan sehari-hari, bukan hanya dipahami sebagai konsep hukum semata.
  • Sosialisasi P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) digelar Komisi XIII DPR RI bersama mitra di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar.
  • Kegiatan melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara Flora Nainggolan dan Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Janpatar Simamora sebagai narasumber.

RRI.CO.ID, Jakarta - DPR RI mendorong penerapan nilai penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) menjadi budaya kehidupan sehari-hari. Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan, menilai nilai-nilai HAM tidak cukup dipahami sebagai konsep hukum, tetapi perlu diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi P5HAM di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Medan, Sabtu, 1 Agustus 2026. Lebih lanjut, Maruli menjelaskan penerapan P5HAM perlu dimulai dari keluarga, sekolah, tempat kerja, ruang digital, dan pelayanan publik.

"P5HAM harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menghormati hak orang lain dimulai dari tindakan sederhana, melindungi data pribadi dan memberikan pelayanan adil bagi semua masyarakat,” ujar Maruli dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Maruli juga menyoroti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan yang membawa manfaat sekaligus tantangan bagi perlindungan HAM. Ia menyebut ruang digital berpotensi memunculkan penyalahgunaan data pribadi, perundungan siber, penipuan digital, serta penyalahgunaan teknologi deepfake.

Ia menegaskan, kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menghormati hak orang lain serta mematuhi ketentuan hukum. Menurutnya, negara perlu memperkuat regulasi, pengawasan, literasi digital, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

"Teknologi harus membantu kehidupan manusia, bukan digunakan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau merampas hak seseorang. Karena itu, negara harus terus memperkuat regulasi, pengawasan, literasi digital, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat," kata Maruli.

Selain isu digital, sosialisasi tersebut juga membahas berbagai hak dasar warga negara. Pembahasannya mencakup hak pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, lingkungan hidup sehat, perlindungan kelompok rentan.

Kelompok rentan tersebut mencakup anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban tindak pidana, masyarakat adat, dan pekerja migran Indonesia. Maruli menilai perlindungan terhadap kelompok tersebut perlu terus diperkuat.

Maruli menegaskan, penegakan hukum harus tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. Menurut dia, aparat negara memiliki kewenangan menjalankan tindakan hukum selama dilakukan sesuai peraturan, prosedur, dan prinsip proporsionalitas.

"Penegakan hukum bukanlah pelanggaran HAM apabila dilakukan sesuai hukum dan prosedur. Namun, kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, tindakan sewenang-wenang, serta pengabaian terhadap hak dasar masyarakat tidak boleh dibenarkan," ucap Maruli.

Lebih lanjut, Maruli menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia juga mendorong pendidikan HAM dikenalkan sejak keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, dunia usaha, hingga ruang pelayanan publik.

Menutup keterangannya, Maruli berharap sosialisasi tersebut dapat memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pemajuan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat membangun budaya yang menghormati HAM dalam kehidupan berbangsa.

"Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat hanya dapat diwujudkan apabila setiap orang diperlakukan secara adil, setara, manusiawi, dan sesuai hukum. Mari kita jadikan penghormatan terhadap HAM sebagai bagian dari karakter bangsa," ujar Maruli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....