Marak Travel Umrah Murah Gagal Berangkat, Pemerintah Didorong Terapkan Efek Jera

  • 16 Sep 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Risiko Harga Murah: Tergiur paket umrah murah tanpa memperhitungkan biaya riil tiket dan akomodasi menjadi penyebab utama travel kehabisan modal lalu membatalkan perjalanan.
  • Sanksi Efek Jera: Penutupan izin PT dianggap belum cukup. Pemerintah didorong memberlakukan blacklist bagi jajaran direksi dan komisaris travel nakal agar tak bisa buka usaha baru.
  • Sistem Akreditasi: Pembentukan akreditasi publik (grade A-C) dan sertifikasi pembimbing ibadah diperlukan untuk membantu warga memilih agen umrah yang aman dan terpercaya.

RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat Indonesia diminta untuk semakin waspada terhadap tawaran paket ibadah umrah berharga murah yang marak ditawarkan di pasaran. Minat jemaah yang tinggi terhadap tarif murah sering dimanfaatkan oleh oknum travel nakal hingga memicu kegagalan pemberangkatan.

Kegagalan pemberangkatan jemaah umrah berulang kali terjadi akibat manajemen travel yang tidak memperhitungkan kenaikan biaya operasional penerbangan serta akomodasi. Penerbangan internasional mewajibkan pelunasan deposit tiket jauh sebelum jadwal keberangkatan dilakukan secara resmi.

Ketua DPP Asosiasi Travel Haji dan Umrah Indonesia Bersatu, Farid Aljawi, menyoroti kecenderungan masyarakat yang tergiur harga di bawah standar rasional. Keterbatasan modal travel untuk menutup margin biaya sering kali menjadi penyebab utama pembatalan perjalanan secara mendadak.

"Masyarakat senangnya dengan harga murah sehingga travel harga murah dikejar, begitu dicek problemnya ternyata keuangan tidak mencukupi," jelas Farid Aljawi, dilansir dari Youtube RRI Pro3, Rabu, 16 September 2026. Situasi tersebut menuntut adanya edukasi berkelanjutan mengenai patokan biaya minimum perjalanan umrah yang aman dan rasional.

Selain edukasi mengenai patokan harga dasar, pemerintah dinilai perlu menerapkan sanksi hukum yang jauh lebih tegas bagi para pelaku penipuan travel. Penutupan satu nama perusahaan travel dinilai tidak cukup karena pemilik dapat dengan mudah mendirikan entitas usaha baru.

Penerapan penalti hukum harus menjangkau seluruh jajaran direksi serta komisaris travel nakal agar memberikan efek jera secara nyata. Pemblokiran nama pemilik travel dari industri perjalanan ibadah menjadi langkah penegakan hukum yang mutlak dibutuhkan.

Hal yang sama disampaikan Pengamat Penyelenggara Haji dan Umrah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfudin. Ia engusulkan pembentukan penetapan peringkat akreditasi publik secara terbuka untuk seluruh agen travel.

"Harus ada efek jera sampai susunan direksi dan komisaris di-blacklist oleh negara, serta penerapan akreditasi agar masyarakat tahu mana travel unggul," ujar Ade . Pembagian kelas akreditasi tersebut juga mencakup jaminan kualifikasi pembimbing ibadah yang telah tersertifikasi lembaga resmi.

Pemerintah bersama regulator diharapkan hadir tidak hanya dalam penerbitan izin usaha, tetapi juga dalam pembinaan serta perlindungan hukum bagi konsumen. Edukasi publik yang kuat akan membentengi jemaah dari berbagai bentuk penipuan perjalanan ibadah di masa depan.

Penegakan sanksi tegas serta transparansi mutu pelayanan travel akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Ekosistem perjalanan ibadah yang aman hanya dapat terwujud melalui pengawasan ketat dari pihak berwenang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....