Penyelenggara Umrah Capai 4.000 Agen, Perlu Pembenahan Regulasi dan Garansi Bank

  • 16 Sep 2026 10:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Lonjakan Travel Umrah: Jumlah penyelenggara umrah meroket hingga 4.000 agen. Pesatnya izin usaha tanpa verifikasi ketat berisiko memicu masalah keuangan dan kerugian jemaah.
  • Jaminan Dana Bank: Pengamat mendesak adanya aturan wajib garansi uang di bank bagi travel umrah. Jaminan modal ini bertujuan melindungi dana jemaah jika terjadi kegagalan berangkat.
  • Pentingnya Edukasi: Asosiasi mendorong pemerintah dan pakar memberikan literasi tata kelola keuangan serta manajemen operasional Arab Saudi kepada pengelola travel umrah.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pertumbuhan agen penyelenggara ibadah umrah di Indonesia mengalami lonjakan pesat hingga menyentuh angka hampir 4.000 travel berizin resmi. Fenomena bisnis yang melibatkan dana triliun rupiah ini menuntut pembenahan regulasi agar tidak menimbulkan potensi kerugian massal bagi masyarakat.

Pertumbuhan jumlah penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus yang begitu pesat memicu kompleksitas pengawasan di lapangan secara signifikan. Lemahnya pembinaan serta evaluasi berkala dikhawatirkan memicu munculnya berbagai kasus penipuan berkedok perjalanan ibadah.

Pengamat Penyelenggara Haji dan Umrah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfudin, menyoroti pentingnya kejelasan regulasi dan skema perlindungan dana jemaah. Ia menekankan bahwa pemberian izin travel harus diimbangi dengan kewajiban penyediaan garansi keuangan yang valid di perbankan.

"PPU berdiri itu harus punya garansi yang uangnya ada di bank dan bisa dicairkan kapan saja apabila terjadi penipuan atau gagal berangkat," tegas Ade Marfudin, dilansir dari Youtube RRI Pro3, Rabu, 16 September 2026. Sistem jaminan dana bank tersebut dinilai menjadi benteng utama perlindungan jemaah saat pengelola travel melakukan kegagalan layanan.

Kondisi tata kelola bisnis travel saat ini dipengaruhi oleh mekanisme perizinan elektronik yang semakin mudah dan terbuka luas. Kemudahan izin tanpa penyaringan kompetensi mendalam memicu menjamurnya pengelola travel yang belum memahami penuh ekosistem industri ibadah.

Masalah utama industri perjalanan ibadah dipicu oleh minimnya kapasitas manajemen keuangan serta penguasaan operasional di Arab Saudi. Banyak pengelola agen yang beroperasi secara alamiah tanpa mematuhi standar operasional pengamanan dana jemaah secara profesional.

Ketua DPP Asosiasi Travel Haji dan Umrah Indonesia Bersatu, Farid Aljawi, menilai kemudahan perizinan tanpa verifikasi mendalam berisiko memicu krisis keuangan pada agen travel. Situasi ini dinilai mirip dengan maraknya pendirian lembaga perbankan modal kecil pada dekade 1990-an.

"Mereka menerima dana dari masyarakat yang lebih besar dari depositnya kepada pemerintah, sehingga saat terjadi masalah keuangan langsung berantakan," ungkap Farid Aljawi. Ketidakseimbangan antara jumlah dana himpunan warga dan jaminan perusahaan membuat risiko gagal berangkat semakin tinggi.

Pemerintah melalui Kementerian Agama diminta untuk menggandeng asosiasi dan para pakar guna membenahi rantai ekosistem haji dan umrah. Edukasi tata kelola tiket penerbangan, pemesanan akomodasi hotel, hingga literasi perbankan wajib diberikan kepada para pengelola agen travel.

Penguatan literasi serta pengetatan izin operasional diharapkan mampu membatasi ruang gerak travel nakal yang merugikan jemaah. Sinergi antara regulator dan pengusaha menjadi kunci utama menciptakan ekosistem bisnis haji umrah yang sehat dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....