Menuju Zero ODOL 2027, ETLE HUB Catat 72.236 Deteksi Kendaraan
- 15 Sep 2026 14:21 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenhub mencatat 72.236 deteksi angkutan barang melalui ETLE HUB selama 32 hari pengamatan dari 51 titik pemantauan
- Pelanggaran dokumen dan daya angkut mendominasi deteksi, masing-masing mencapai 39,8 persen dan 36,7 persen dari keseluruhan temuan
- Sebanyak 1.227 deteksi telah terkonfirmasi, dengan 467 penindakan tertagih dan 207 pelanggar telah membayar denda tilang
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 72.236 deteksi angkutan barang melalui ETLE HUB selama satu bulan penerapan. Data tersebut berasal dari 46.034 plat kendaraan unik yang terpantau melalui 51 titik pemantauan selama periode observasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers evaluasi penerapan ETLE HUB di Jakarta. Kegiatan tersebut membahas pengawasan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan sebagai bagian upaya menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Load) 2027.
“Dalam satu bulan pertama, ETLE HUB telah menghasilkan basis data operasional yang cukup besar untuk melihat pola pelanggaran angkutan barang. Angka tersebut merupakan hasil deteksi otomatis yang masih harus melalui mekanisme verifikasi sebelum menjadi penindakan,” ujarnya dalam press conference ‘Evaluasi Penerapan ETLE HUB dalam Pengawasan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan’ di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026.
Selama 32 hari pengamatan, ETLE HUB mencatat rata-rata 2.257 deteksi setiap hari dengan puncak mencapai 2.798 deteksi. Dari keseluruhan temuan, pelanggaran dokumen dan daya angkut menjadi kategori yang paling banyak terdeteksi sistem.
Sebanyak 28.750 deteksi atau 39,8 persen berkaitan dengan masalah dokumen kendaraan angkutan barang yang terpantau. Sementara itu, 26.535 deteksi atau 36,7 persen berkaitan dengan daya angkut, sedangkan 16.914 deteksi atau 23,4 persen kombinasi keduanya.
“Perlu kami tegaskan, deteksi berulang belum tentu berarti perkara hukum berulang. Data ini menunjukkan bahwa ETLE HUB mulai memperlihatkan pola kendaraan dan jenis pelanggaran yang dapat menjadi prioritas pengawasan ke depan,” katanya.
Sebanyak 37 deteksi atau 0,1 persen lainnya berkaitan dengan pelanggaran tata cara muat yang ditemukan sistem selama pengawasan. Dataset tersebut juga mencatat sepuluh badan usaha dengan frekuensi deteksi kendaraan angkutan barang tertinggi selama periode pengamatan.
PT. SIL tercatat 236 deteksi, PT. SB sebanyak 175 deteksi, CV. SKE sebanyak 144 deteksi, PT. SA sebanyak 140 deteksi, dan CV. SMJ sebanyak 128 deteksi. Kemudian PT. MKA mencatat 115 deteksi, PT. TOS 96 deteksi, PT. FGS 90 deteksi, PT. BPT 89 deteksi, dan CV. GJ 82 deteksi.
Penggunaan ETLE HUB telah memasuki tahap tindak lanjut dengan 1.227 deteksi terkonfirmasi dari hasil pemrosesan sistem. Dari jumlah tersebut, sebanyak 467 telah tertagih dan 207 di antaranya sudah membayar denda tilang.
“Proses penindakan-pun dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ETLE HUB mendeteksi kendaraan dan indikasi pelanggarannya, melakukan identifikasi. Hingga verifikasi untuk menjadi dasar tindak lanjut penegakan hukum,” ucap Aan.
Ditjen Perhubungan Darat akan terus mengoptimalkan ETLE HUB untuk memperkuat pengawasan dan mendeteksi pelanggaran angkutan barang secara lebih cepat. Pemanfaatan data tersebut diarahkan mendukung penegakan hukum transparan, meningkatkan keselamatan, melindungi infrastruktur jalan, dan membangun ekosistem logistik lebih adil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....