Komisi V DPR RI Setujui Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2026 dan 2027
- 02 Sep 2026 09:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi V DPR RI menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027
- Setelah berbagai penyesuaian, pagu efektif Kemenhub Tahun Anggaran 2026 berubah menjadi sebesar Rp30,74 triliun
- Kemenhub memperoleh tambahan anggaran Rp4,58 triliun untuk 2027 guna meningkatkan pelayanan, keselamatan, dan konektivitas transportasi
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi V DPR RI menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027. Persetujuan tersebut diberikan setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan perkembangan dan penyesuaian anggaran Kemenhub.
Menhub Dudy menyampaikan kronologis perubahan anggaran dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI. Rapat membahas evaluasi dan penyesuaian anggaran 2026 serta pembahasan dan penetapan pagu anggaran 2027.
Untuk Tahun Anggaran 2026, pagu awal Kemenhub ditetapkan sebesar Rp28,49 triliun sebelum mengalami sejumlah penyesuaian anggaran. Penyesuaian tersebut mencakup blokir direktif Presiden sebesar Rp15,16 miliar serta pergeseran anggaran ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Pergeseran anggaran ke BA BUN mencapai Rp2,89 triliun dan turut memengaruhi perubahan pagu anggaran Kemenhub. Penyesuaian lainnya berasal dari pergeseran anggaran, penerimaan Badan Layanan Umum (BLU), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, terdapat luncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp15,5 triliun dalam anggaran Kemenhub 2026. Berbagai penyesuaian tersebut kemudian menghasilkan perubahan terhadap pagu efektif Kemenhub pada Tahun Anggaran 2026.
“Dengan berbagai penyesuaian tersebut. Pagu efektif Kemenhub Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp30,74 triliun,” ujar Dudy dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Sementara pada Tahun Anggaran 2027, pagu awal Kemenhub ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun sebelum mengalami penyesuaian sumber pendanaan. Penyesuaian tersebut tercatat sebesar Rp1,46 triliun, disertai tambahan anggaran dari Rupiah Murni sebesar Rp4,58 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran backlog ‘infrastructure maintenance and operation’ (IMO) perkeretaapian, penanganan perlintasan sebidang, serta layanan keperintisan. Langkah itu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat, meningkatkan keselamatan, dan memperkuat konektivitas transportasi nasional.
“Dengan penyesuaian tersebut, kami berupaya memastikan anggaran Tahun 2027 semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meningkatkan keselamatan, serta memperkuat konektivitas transportasi,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....