DTSEN Dorong Penyaluran Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran
- 15 Sep 2026 13:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DTSEN menjadi basis data bersama pemerintah untuk memperkuat penyaluran bansos dan berbagai program prioritas agar lebih tepat sasaran.
- Sebanyak 4,33 juta KPM baru tercatat setelah penerapan DTSEN, termasuk warga yang sebelumnya belum menerima bantuan sosial.
- Pemerintah terus memperbarui DTSEN melalui mekanisme usul dan sanggah agar warga yang berhak tidak terlewat dari bantuan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat Indonesia terkini. DTSEN menjadi rujukan lintas kementerian dan lembaga untuk menyalurkan berbagai program prioritas secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat.
Data tersebut digunakan untuk mendukung penyaluran bansos, Sekolah Rakyat, Program Tiga Juta Rumah, KIP, hingga PBI BPJS Kesehatan. Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari mengatakan DTSEN terus diperbarui karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat.
"Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga. Program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Selasa, 15 September 2026.
Sebelum DTSEN diterapkan, pemetaan sosial ekonomi masyarakat tersebar dalam Regsosek, DTKS, dan P3KE dengan sumber data yang berbeda. Pemerintah kemudian memberikan mandat kepada BPS untuk mengintegrasikan berbagai sumber tersebut menjadi satu basis data nasional yang terintegrasi.
Langkah integrasi dilakukan agar pelaksanaan program pemerintah memiliki rujukan yang sama dan mampu mengurangi kesenjangan informasi antarlembaga nasional. Sejak diterapkan, DTSEN mencatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat baru dalam program bantuan sosial secara nasional hingga kini.
"Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat," ucapnya.
Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah sama-sama berada pada desil satu, namun sebelumnya belum menerima bantuan sosial pemerintah pusat. Setelah DTSEN diterapkan, keduanya kini memperoleh Program Keluarga Harapan serta bantuan sembako sesuai mekanisme program yang berlaku pemerintah.
Ia menegaskan DTSEN merupakan social registry, bukan daftar penerima seluruh program pemerintah atau beneficiary registry bagi masyarakat tersebut. Penetapan penerima bantuan tetap dilakukan kementerian dan lembaga berdasarkan kriteria masing-masing program serta ketentuan yang berlaku bagi penerima.
"Jadi, ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka. Dan mampu menjangkau yang berhak dan terus diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan," ujarnya.
Pemerintah berharap pemutakhiran DTSEN terus berjalan agar data sosial ekonomi semakin responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat Indonesia terkini. Upaya tersebut diharapkan memperkuat ketepatan program perlindungan sosial sekaligus memastikan manfaat kebijakan pemerintah dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....