MPR Dorong Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Konstitusi
- 15 Sep 2026 13:21 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Lestari menilai pertemuan dengan kalangan akademik menjadi bagian konkret membaca arah perjalanan konstitusi Indonesia
- Kajian PPHN melibatkan berbagai universitas, termasuk Universitas Andalas, serta sejumlah unsur dan lembaga lainnya
- MPR berupaya mengkaji dan menempatkan setiap aspirasi masyarakat sesuai relevansinya, bukan sekadar menerima serta mendokumentasikannya
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti ketidakpercayaan sejumlah kalangan masyarakat terhadap lembaga penjaga konstitusi. Karena itu, kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi MPR dalam menjalankan perannya menjaga konstitusi.
Lestari mengatakan pertemuan dengan kalangan akademik menjadi angin segar bagi MPR dalam menghadapi kondisi tersebut. Ia menilai pertemuan itu menunjukkan MPR siap mendengar, menerima, dan menampung seluruh masukan masyarakat.
“Ini juga angin segar buat kami dan yang pasti, menunjukkan kepada publik bahwa MPR siap untuk mendengar, menerima. Dan tentunya menampung semua masukan dalam konteks perbaikan,” katanya dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX Tahun 2026 dengan Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) Fakultas Hukum Universitas Andalas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 September 2026.
Menurutnya, pertemuan dengan kalangan akademik merupakan bagian dari ikhtiar menjaga tradisi akademik dan membaca arah perjalanan konstitusi Indonesia. Ia juga menyebut dinamika mengenai wacana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia berlangsung cukup kencang.
Lestari menjelaskan berbagai kajian PPHN telah melibatkan sejumlah universitas di Indonesia, termasuk Universitas Andalas. Menurutnya, proses tersebut juga melibatkan berbagai unsur dan lembaga lain untuk menggali substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) secara lebih mendalam.
Ia menegaskan berbagai pemikiran yang diterima selama proses pengkajian PPHN tidak sekadar menjadi rekomendasi. Lestari menilai sejumlah pemikiran tersebut bahkan melampaui kepentingan politik jangka pendek dan perlu dikaji secara lebih mendalam.
“Bagi MPR RI, pengelolaan aspirasi masyarakat tentu memiliki nilai strategis dan aspirasi tidak berhenti pada sekadar menerima dan melakukan dokumentasi. Tetapi kami berusaha dan memaksimalkan agar semua aspirasi yang masuk bisa kemudian dikaji dan ditempatkan sesuai dengan relevansinya,” kata Lestari.
Lestari mengajak semua pihak memastikan konstitusi tidak berhenti sebagai teks normatif semata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia berharap konstitusi tetap hidup dalam kesadaran warga negara, bekerja dalam institusi, hadir dalam kebijakan publik, dan menjawab kebutuhan rakyat.
“Menjaga agar konstitusi tidak berhenti sebagai teks normatif saja, terasa pertemuan kita hari ini adalah bagian digital untuk memastikan hal itu. Konstitusi harus senantiasa hidup dalam kesadaran warga negara, bekerja dalam setiap institusi, dan hadir dalam kebijakan publik dan menjawab kebutuhan rakyat,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....