Keracunan MBG Tembus 53 Ribu, DPR Dorong Pengawasan SPPG Diperketat
- 14 Sep 2026 18:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat
- Hal ini dikatakan menyusul masih terjadinya kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Charles mengatakan, penguatan pengawasan penting dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat. Hal ini dikatakan menyusul masih terjadinya kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Charles mengatakan, penguatan pengawasan penting dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan. Dan nantinya tidak ada lagi kembali menimbulkan korban.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya perlu dilakukan setelah terjadi kasus keracunan. Tetapi juga melalui pengawasan terhadap proses penyelenggaraan MBG secara menyeluruh.
“Jadi pihak APH bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, baik itu SPPG maupun pihak Badan Gizi Nasional. Untuk bisa memberikan keadilan bagi para korban yang sudah mengalami keracunan,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Charles menyebut, data Kementerian Kesehatan yang dihimpun dari dinas kesehatan di berbagai daerah. Kini jumlah korban keracunan pelaksanaan MBG mencapai lebih dari 53.000 orang.
“Karena sampai hari ini, sudah lebih dari 53.000 orang yang menjadi korban keracunan. Ini data-data surveilans dari Kementerian Kesehatan, sehingga ini data sudah pasti valid,” ucapnya.
Menurut Charles, besarnya jumlah korban tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG. Termasuk SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menilai pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi. Sekaligus memastikan program MBG berjalan dengan aman bagi masyarakat.
Selain penguatan pengawasan, Charles juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) proaktif mengusut kasus keracunan MBG. Ia menilai aparat tidak perlu menunggu laporan dari korban untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.
Charles menegaskan, penegakan hukum juga diperlukan untuk memberikan efek jera. Sehingga pihak-pihak yang terbukti lalai dapat dimintai pertanggungjawaban dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Tetapi lebih dari itu, selain memberikan keadilan kepada para korban, tetapi kita juga mengharapkan adanya efek jera. Sehingga ke depan kasus-kasus tersebut tidak lagi terulang kembali,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....