Tragedi KM Virgo, Komisi V DPR Desak Pengusaha Angkutan Tidak Beli Kapal Bekas

  • 14 Sep 2026 09:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mendesak, seluruh pengusaha angkutan penyeberangan tidak membeli kapal bekas dengan alasan murah.
  • Jangan sampai kita baru berbicara soal kelayakan kapal setelah terjadi tragedi. Pengusaha kapal harus secara rutin melakukan pemeriksaan dan memastikan kapal benar-benar dalam kondisi layak dan aman sebelum berlayar
  • KM Virgo Transport 8, misalnya, diketahui merupakan kapal asal Jepang dengan nama Ferry Kurushima yang berusia cukup tua.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mendesak, seluruh pengusaha angkutan penyeberangan tidak membeli kapal bekas dengan alasan murah. Karena, keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Tragedi KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin, menurutnya, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Yakni, sistem pengawasan dan pemeriksaan kelayakan kapal yang masih beroperasi di Indonesia.

“Jangan sampai kita baru berbicara soal kelayakan kapal setelah terjadi tragedi. Pengusaha kapal harus secara rutin melakukan pemeriksaan dan memastikan kapal benar-benar dalam kondisi layak dan aman sebelum berlayar,” kata Sudjatmiko dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Menurutnya, perhatian serius perlu diberikan terhadap kapal-kapal yang telah berusia tua. Termasuk, kapal yang sebelumnya beroperasi di negara lain dan kemudian dibeli untuk kembali dioperasikan di Indonesia.

KM Virgo Transport 8, misalnya, diketahui merupakan kapal asal Jepang dengan nama Ferry Kurushima yang berusia cukup tua. Kapal tersebut, kemudian dibeli dan dioperasikan kembali di Indonesia, termasuk untuk melayani rute yang relatif jauh, yakni Surabaya–Banjarmasin.

“Jangan asal membeli kapal hanya karena harganya murah atau secara teknis masih bisa dioperasikan. Paling penting adalah, kapal tersebut benar-benar memiliki kualitas dan kondisi yang layak untuk membawa masyarakat dalam pelayaran, apalagi untuk rute yang cukup jauh,” ucapnya.

Ke depannya, ia meminta, Kemenhub tidak abai terhadap kondisi kapal-kapal yang masih beroperasi. Pengujian dan pemeriksaan kelaikan kapal harus dilakukan secara ketat, menyeluruh, dan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif.

“Pengecekan dokumen maintenance dan Surat Layak Berlayar (SLB) itu bukan hanya persoalan administrasi. Pemeriksaan harus dibarengi dengan pengecekan fisik kapal secara menyeluruh," ujarnya.

"Alat keselamatan, pemadam kebakaran, kondisi mesin, dan seluruh komponen yang berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran harus benar-benar diperiksa. Dan dipastikan berfungsi dengan baik,” sambung ucapan Sudjatmiko.

Menurutnya, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama antara operator kapal dan pemerintah sebagai regulator. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan transparan agar masyarakat mendapatkan jaminan bahwa kapal yang mereka tumpangi memang aman.

“Cek semuanya, jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi. Pastikan setiap kapal yang beroperasi memang memenuhi standar keselamatan dan benar-benar lulus uji kelayakan,” katanya.

Diketahui, insiden transportasi laut di Indonesia sepanjang 2026 bukan kali ini saja terjadi. Pada Juli 2026 lalu, KM Nurul Salsa tenggelam di perairan sebelah barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Pada insiden itu, korban selamat yakni 58 orang, sementara tiga lainnya ditemukan meninggal dunia. Sisanya, 14 orang, belum diketahui keberadaannya.

Data Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan menunjukkan sepanjang periode 2020 sampai 2026 tercatat telah muncul 111 kejadian kecelakaan kapal. Dari total itu, memiliki rincian:

• Peristiwa tubrukan merupakan jenis kecelakaan yang mendominasi dengan 40 kasus (36 persen)

• Peristiwa kapal tenggelam sebanyak 28 kasus (24 persen)

• Peristiwa kapal kandas 24 kasus (22 persen)

• Peristiwa kapal kebakaran 20 kasus (18 persen).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....