BPOM Gelar Forum 'Menenun Kebijakan', Perkuat Sinergi Lintas Sektor
- 14 Sep 2026 15:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Forum Menenun Kebijakan memperkuat sinergi lintas sektor untuk perlindungan masyarakat dan pengembangan ekonomi nasional.
- BPOM menetapkan 15 peraturan baru hingga September 2026 setelah menerbitkan 35 peraturan sepanjang tahun sebelumnya.
- Forum membahas pengawasan produk, kemandirian industri obat, edukasi masyarakat, serta kemudahan registrasi produk UMKM.
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Forum Menenun Kebijakan untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghasilkan kebijakan terpadu bagi perlindungan masyarakat sekaligus mendukung kemajuan ekonomi nasional.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kebijakan harus memastikan keamanan berbagai produk yang digunakan masyarakat. Pengawasan mencakup makanan, minuman, obat, suplemen, kosmetik, serta berbagai produk konsumsi lainnya.
“Keamanan obat dan makanan harus dipastikan, demikian pula kualitas dan khasiatnya. Semua itu harus dilahirkan dalam keputusan dan kebijakan,” ujarnya dalam forum 'Menenun Kebijakan: Bergerak Bersama Mengurai Tantangan dan Menciptakan Solusi' di Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Menurut Taruna, luasnya pengawasan membuat BPOM membutuhkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan. Kerja bersama tersebut diperlukan karena pengawasan berlangsung sejak proses awal hingga penegakan hukum.
Koordinasi dilakukan bersama kementerian kesehatan, pendidikan, UMKM, perdagangan, BPJS, serta lembaga terkait lainnya. Kepolisian dan kejaksaan juga dilibatkan terutama dalam pengawasan yang membutuhkan langkah penegakan hukum.
“Kebijakan-kebijakan tersebut harus bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kuncinya adalah sinergi untuk perlindungan masyarakat dan kemajuan bangsa,” katanya.
Sepanjang 2025, BPOM telah menerbitkan 35 peraturan serta ratusan keputusan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan. Hingga September 2026, sebanyak 15 peraturan baru kembali ditetapkan dan seluruhnya telah diundangkan.
Salah satu kebijakan baru berkaitan dengan pengaturan gula, garam, dan lemak pada produk konsumsi masyarakat. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi agar aturan berjalan tepat guna sekaligus memberikan perlindungan sesuai tujuan awal.
Taruna menyebut, sektor dalam pengawasan BPOM berkaitan dengan sekitar 35 hingga 40 persen produk domestik bruto. Nilai ekonomi dalam lingkup tersebut diperkirakan mencapai Rp6.000 hingga Rp8.000 triliun setiap tahun.
“Kontribusi ekonomi ini sangat penting dan harus berjalan bersama integritas serta keterbukaan publik. Karena itu, sinergi kebijakan terpadu menjadi sangat penting,” ujarnya.
Menko PMK Pratikno kemudian menyoroti besarnya tanggung jawab BPOM dalam menjaga keamanan, mutu, dan khasiat produk. Menurutnya, pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi harus dimulai sejak proses awal.
“Tugas BPOM sangat berat menjaga makanan dan obat agar aman, bermutu, dan berkhasiat. Tugas itu bukan hanya di hilir, tetapi mulai dari hulu,” ujar Pratikno.
Pratikno juga mendorong penguatan kemandirian industri obat nasional karena Indonesia masih menggunakan banyak produk impor. Kekayaan hayati Indonesia dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat riset dan pengembangan industri farmasi.
Perkembangan bioteknologi, kata dia, turut membuka peluang besar untuk mengoptimalkan kekayaan hayati menjadi produk kesehatan. BPOM diharapkan menjaga keamanan sekaligus memberikan ruang bagi industri obat nasional untuk terus tumbuh.
“Indonesia punya kekayaan hayati yang luar biasa sebagai modal penting pengembangan industri obat. Kemandirian harus didorong dengan tetap menjaga keamanan, mutu, dan khasiat,” katanya.
Pratikno juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi obat dan makanan secara benar. Edukasi semakin dibutuhkan karena perkembangan teknologi digital membuat iklan produk semakin mudah menjangkau masyarakat.
“Kesadaran warga menjadi sangat penting sehingga edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Kita mengejar hidup lebih panjang sekaligus sehat dan aktif,” ujarnya.
Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Reghi Perdana, turut mengapresiasi penyelenggaraan forum. Menurutnya, menenun kebijakan berarti menguatkan kolaborasi, sinergi, serta harmonisasi berbagai kebijakan pemerintah.
“Menenun kebijakan artinya berkolaborasi, bersinergi, dan melakukan harmonisasi antarkebijakan. Itu yang kita butuhkan di tengah tantangan dunia yang semakin besar,” ucapnya.
Ia menyebut, dalah satu bentuk afirmasi tersebut terlihat melalui tarif nol rupiah untuk registrasi pangan olahan usaha mikro. Kemudahan itu membantu pelaku usaha kecil memperoleh izin edar sekaligus memperluas akses pemasarannya.
Reghi menjelaskan, produk berizin edar memiliki peluang lebih besar memasuki ritel modern dan jaringan perhotelan. Kemudahan registrasi juga diharapkan membantu produk UMKM menembus pasar ekspor serta meningkatkan perputaran ekonomi.
“Dengan kemudahan registrasi, produk UMKM akan lebih mudah masuk ritel modern. Mereka juga lebih mudah masuk hotel hingga menjual produknya ke luar negeri,” katanya.
Forum tersebut dihadiri Kepala BPOM Taruna Ikrar, Menko PMK Pratikno, dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Hadir pula Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Reghi Perdana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....