BNPP Susun Desain Besar Transformasi Pengelolaan Perbatasan hingga 2045

  • 12 Sep 2026 07:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BNPP menyusun desain besar transformasi pengelolaan perbatasan hingga 2045 untuk mengatasi pola kerja yang masih sektoral dan kewenangan yang tersebar di berbagai instansi.
  • Tantangan utama pengelolaan perbatasan adalah fragmentasi dan lemahnya integrasi antara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
  • Tantangan terbesar BNPP bukan hanya menyusun dokumen, melainkan memastikan seluruh pemangku kepentingan mampu bekerja dalam satu arah dan menerjemahkan desain besar menjadi perubahan nyata di kawasan perbatasan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mulai menyusun desain besar transformasi pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan hingga 2045. Transformasi ini ditujukan untuk mengakhiri pola pengelolaan perbatasan yang masih berjalan secara sektoral dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

Pembahasan desain besar tersebut digelar BNPP bersama kementerian dan lembaga mitra di Jakarta, Jumat, 11 September 2026. Forum ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola perbatasan yang lebih terintegrasi serta menghubungkan kebijakan pemerintah pusat dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin, mengatakan transformasi diperlukan untuk mengubah cara pandang, cara kerja, dan sistem pengelolaan perbatasan nasional.

"Tujuannya agar kita bisa secara terintegrasi berjalan dalam satu arah, satu kerangka, dan satu hasil di dalam pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan secara terpadu," kata Nurdin.

Menurut dia, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya pelaksanaan Rencana Induk atau Renduk pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan. Karena itu, BNPP mendorong adanya mekanisme pengendalian bersama yang tidak hanya mengukur realisasi kegiatan, tetapi juga dampak program lintas sektor bagi kawasan dan masyarakat perbatasan.

Nurdin mengatakan bahwa pendekatan pengelolaan perbatasan juga harus mengikuti perkembangan. Selama ini, pengelolaan perbatasan lebih banyak berfokus pada penetapan garis batas dan aspek pengamanan.

Ke depan, kawasan perbatasan didorong menjadi pusat kegiatan ekonomi sekaligus pelayanan publik. Pendekatan itu, lanjut dia, antara lain diwujudkan melalui pengembangan Pos Lintas Batas Negara atau PLBN dan Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Negara (PPGN).

"Karena berfungsi sebagai pintu gerbang, maka ia harus terhubung dengan pusat-pusat produksi, pusat-pusat layanan, dan sebagainya. Sehingga, nanti akan terbentuk koridor ekonomi kawasan perbatasan," ujar Nurdin.

Koordinator Tim Kerja Sama dan Kemitraan Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Adi Suhendra, mengatakan desain besar transformasi harus dibangun berdasarkan data dan bukti empiris. Dokumen tersebut, menurut dia, perlu memotret kondisi batas negara, konektivitas, tata ruang, pelayanan dasar, kelembagaan, hingga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.

Adi mengusulkan tiga pendekatan utama dalam desain besar tersebut, yakni Border as Resources, Trade Facilitation, dan Cross Border Governance. Pendekatan itu menempatkan kawasan perbatasan bukan semata sebagai wilayah terluar, melainkan aset ekonomi yang dapat mendorong perdagangan dan kerja sama lintas batas.

"Grand Design harus memuat tiga hal utama, yaitu Border as Resources, Trade Facilitation, dan Cross Border Governance," kata Adi.

Ia juga mengusulkan delapan aspek transformasi, mulai dari kebijakan dan regulasi, tata kelola dan orkestrasi, Sistem Gerbang Negara Indonesia, pembangunan kawasan perbatasan, digitalisasi dan data, hingga penguatan kinerja, kolaborasi, serta manajemen perubahan.

Transformasi pengelolaan perbatasan itu dirancang berlangsung dalam empat fase hingga 2045. Tahap pertama, fondasi dan konsolidasi, akan berlangsung pada 2026-2028. Tahapan selanjutnya diarahkan hingga terbentuk tata kelola perbatasan nasional yang adaptif pada 2040-2045.

Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan serta Pemerintahan Daerah Wilayah I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Istyadi Insani, mengatakan desain besar tersebut juga harus sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Ia menyebut transformasi pembangunan kawasan perbatasan telah masuk dalam kebijakan nasional. Termasuk, Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Menurut Istyadi, tantangan terbesar terletak pada penyatuan kewenangan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. "Tantangan utamanya yaitu bagaimana kewenangan yang tersebar tersebut dapat bekerja secara terpadu untuk mencapai arah, prioritas, target, dan hasil nasional yang sama," ujar Istyadi.

Melalui desain besar tersebut, BNPP menargetkan terbentuknya sistem pengelolaan perbatasan yang lebih terhubung dan efektif. Pembangunan kawasan perbatasan pun diharapkan tidak hanya memperkuat kedaulatan negara, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan pelayanan yang lebih nyata bagi masyarakat di wilayah terdepan Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....