Kementerian PKP-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Teknologi Perumahan

  • 10 Sep 2026 15:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat kerja sama teknologi perumahan dengan Tiongkok untuk mengembangkan teknologi pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk.
  • Pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok Wang Lutong membahas tindak lanjut kerja sama yang telah berlangsung sekitar dua bulan sebelumnya.
  • Kerja sama ini dirancang khusus untuk mengatasi tantangan perumahan di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi di Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat kerja sama teknologi perumahan bersama Tiongkok. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengembangkan teknologi pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk Indonesia.

Hal tersebut dibahas saat Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Lutong. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut kerja sama kedua pihak yang berlangsung sekitar dua bulan sebelumnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, kerja sama tersebut dibangun berdasarkan prinsip saling percaya dan menguntungkan. Ia menyebut, kerja sama juga diarahkan agar memberikan dampak positif bagi Indonesia maupun Tiongkok.

“Ini kita tindak lanjuti pertemuan sekitar dua bulan lalu. Kita membicarakan kerja sama di bidang perumahan dengan prinsip saling percaya dan memberikan dampak positif bagi kedua negara,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026.

Salah satu fokus pembahasan ialah pemanfaatan dan alih teknologi untuk pembangunan rumah susun (rusun) kawasan padat. Teknologi tersebut nantinya disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi pembangunan perumahan di Indonesia.

Penyesuaian tersebut ditujukan agar pembangunan hunian berlangsung aman, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat. Menteri Ara menyebut, sebelum menentukan teknologi, pihak Tiongkok terlebih dahulu akan mempelajari kondisi lahan dan regulasi Indonesia.

Setelah itu, lanjutnya, teknologi yang paling sesuai dengan kebutuhan pembangunan akan ditentukan bersama. “Sesudah pihak Tiongkok mempelajari lahan dan regulasi, baru kita tentukan teknologi apa yang cocok,” ucap Menteri Ara.

Kerja sama perumahan tersebut juga diarahkan untuk memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian Indonesia. Kementerian PKP juga mendorong keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), produk dalam negeri, serta tenaga kerja Indonesia.

“Kalau ada produk-produk dari Indonesia yang sesuai dengan kualifikasi, akan didahulukan produk Indonesia. Begitu juga dengan tenaga kerja,” ujarnya.

Menteri Maruarar berharap hubungan baik Indonesia dan Tiongkok terus berlanjut melalui kerja sama konkret. Kerja sama tersebut diharapkan mendukung penyediaan hunian aman, layak, dan terjangkau bagi masyarakat.

Kedua pihak juga sepakat membentuk tim bersama untuk mempercepat pembahasan berbagai aspek kerja sama. Pembahasan tersebut mencakup regulasi, lahan, teknologi, hingga skema pelaksanaan pembangunan perumahan.

Tim bersama melibatkan jajaran Kementerian PKP untuk mendukung pembahasan teknis kerja sama tersebut. Tim tersebut selanjutnya melakukan pembahasan lebih lanjut dan survei terhadap lokasi lahan yang berpotensi dikembangkan.

Sementara itu, Duta Besar RRT untuk Indonesia Wang Lutong menyampaikan komitmen memperkuat kerja sama perumahan. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran pengalaman dan teknologi dalam pengelolaan serta pembangunan perumahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....