Kementerian PKP Gandeng Dunia Usaha dan Kampus Kaji Sektor Properti
- 11 Sep 2026 22:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka kolaborasi strategis dengan dunia usaha dan perguruan tinggi untuk mengkaji kontribusi sektor properti terhadap ekonomi nasional.
- Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa hasil kajian akan menjadi dasar penyusunan kebijakan perumahan yang lebih berdampak pada pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor properti.
- Kolaborasi ini bertujuan untuk memahami secara menyeluruh peran sektor properti dalam perekonomian nasional dan merumuskan strategi kebijakan yang lebih efektif.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka kolaborasi dengan dunia usaha dan perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengkaji kontribusi sektor properti terhadap perekonomian nasional secara lebih menyeluruh.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan hal tersebut saat bertemu Budiarsa Sastrawinata untuk membahas buku Industri Properti untuk Indonesia 8 Persen. Pertemuan tersebut sekaligus membahas pengembangan sektor perumahan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Maruarar mengatakan hasil kajian akan menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan perumahan. Kebijakan tersebut diharapkan semakin berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan sektor properti.
Maruarar mengatakan pembahasan hasil kajian akan dilakukan secara terbuka pada 25 September 2026. “Saya terbuka dengan masukan dari perguruan tinggi, sehingga kebijakan yang kita buat berdasarkan data dan kajian,” kata Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 September 2026.
Sementara itu, Kepala BPKPT Kadin Budiarsa Sastrawinata mengatakan kajian bersama diperlukan untuk melihat kontribusi industri properti secara lebih utuh. Kajian tersebut juga diarahkan untuk mengetahui peluang meningkatkan kontribusi sektor properti terhadap ekonomi nasional.
“Yang ingin kita lakukan adalah membuat kajian bersama untuk melihat berapa besar kontribusi industri properti dalam ekonomi nasional. Dan bagaimana meningkatkan kontribusi tersebut ke depannya,” kata Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin tersebut.
Menurut Budiarsa, masukan dari pelaku industri properti diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat diterapkan secara realistis di lapangan. Hal tersebut sekaligus untuk memastikan kualitas hunian yang diterima masyarakat tetap terjaga sesuai kebutuhan.
Melalui kolaborasi bersama dunia usaha dan perguruan tinggi, Kementerian PKP mendorong kebijakan perumahan berbasis data. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kontribusi industri properti dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....