Kementerian PKP Buka Akses Perumahan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

  • 21 Agt 2026 21:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PKP membuka peluang kolaborasi dengan Gekrafs untuk memperluas akses perumahan bagi pelaku ekonomi kreatif
  • Pelaku ekonomi kreatif didorong mengakses program Bedah Rumah, FLPP, dan Kredit Program Perumahan
  • Gekrafs menilai karakteristik pekerjaan sektor informal membutuhkan akses pembiayaan perumahan yang lebih luas

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka peluang kolaborasi memperluas akses perumahan bagi pelaku ekonomi kreatif. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjangkau pekerja sektor informal yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pemerintah memiliki sejumlah program perumahan sesuai kebutuhan masyarakat. Program tersebut mencakup Bedah Rumah, rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Kredit Program Perumahan (KPP).

“Tentu kita harus sesuaikan dengan peraturan yang ada, tata kelola juga harus kita perhatikan. Tapi jangan sampai regulasi membatasi kita untuk berbuat baik kepada masyarakat,” ujar Menteri Ara dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Menteri Ara menegaskan program perumahan perlu menjangkau masyarakat dengan berbagai latar belakang pekerjaan, termasuk sektor informal. Menurutnya, kolaborasi organisasi dengan jaringan luas dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan perumahan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Gekraf Kawendra Lukistian mengatakan masih banyak pelaku ekonomi kreatif membutuhkan dukungan hunian layak. Ia menyebut sebagian pelaku ekonomi kreatif juga memiliki potensi berkontribusi dalam sektor perumahan.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menteri PKP. Banyak pejuang ekonomi kreatif yang belum memiliki hunian yang layak,” kata Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) tersebut.

“Di sisi lain, ada juga pejuang ekonomi kreatif yang memiliki potensi di bidang perumahan. Tentu ini bisa menjadi ruang kolaborasi antara Gekrafs dan Kementerian PKP.”

Kawendra berharap pelaku ekonomi kreatif dapat mengakses program perumahan pemerintah, termasuk rumah subsidi melalui skema FLPP. Menurutnya, akses tersebut penting karena karakteristik pekerjaan ekonomi kreatif berbeda dengan pekerja formal.

Ia juga mencontohkan tukang tambal ban di Jawa Timur yang telah memiliki rumah melalui skema FLPP. Ia menilai pengalaman tersebut menunjukkan pembiayaan perumahan dapat menjangkau masyarakat sektor informal.

“Kami melihat kemarin di Jawa Timur ada tukang tambal ban yang bisa memiliki rumah melalui FLPP. Kami berharap teman-teman di ekonomi kreatif, seperti musisi dan lainnya, juga bisa mengakses program tersebut,” ucapnya.

Kolaborasi pemerintah dan Gekrafs diharapkan memperluas peluang pelaku ekonomi kreatif memperoleh hunian layak dan terjangkau. Upaya ini sekaligus membuka akses program perumahan pemerintah bagi pekerja dengan karakteristik pekerjaan sektor informal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....