Kemenham Pastikan Perlindungan Ketua Komnas HAM Papua
- 10 Sep 2026 15:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memastikan akan memberikan perlindungan kepada Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua menyusul adanya ancaman terhadap lembaga tersebut. Perlindungan diberikan agar Komnas HAM Perwakilan Papua tetap dapat menjalankan tugas pemantauan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) secara optimal.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, perlindungan diperlukan bagi Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua dalam menjalankan tugas penegakan HAM. Menurutnya, Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan dan penegakan HAM.
“Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua dilindungi. Negara harus memastikan ada perlindungan terhadap Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua,” kata Natalius Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Rabu, 9 September 2026.
Pigai juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menuduh pihak tertentu sebagai pelaku ancaman. Menurutnya, dugaan pelaku harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Tapi kita tidak usah susah menuduh. Tidak usah dulu susah sebelum kepolisian melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya terjadi peristiwa di wilayah pedalaman Papua yang menyebabkan sedikitnya 10 orang meninggal dunia. Ketua Komnas HAM kemudian menyampaikan fakta mengenai peristiwa tersebut berdasarkan temuan di lapangan.
Pigai menyebut penyampaian fakta tersebut berpotensi menyinggung perasaan pihak tertentu. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk langsung menuduh pihak tertentu sebagai pelaku ancaman.
“Memang pernah Ketua Komnas HAM menyampaikan fakta peristiwa di lapangan. Itu sedikit menyinggung perasaan pihak-pihak tertentu,” ucapnya.
Menurut Pigai, ancaman terhadap pembela HAM dan petugas penegakan HAM dapat berdampak terhadap citra Indonesia di mata internasional. Ia menilai perlindungan terhadap pembela HAM penting untuk memastikan tugas penegakan HAM berjalan aman, profesional, dan berkelanjutan.
“Karena kalau ancaman terhadap pembelaan hak asasi manusia, ancaman terhadap petugas pelaksanaan pembangunan hak asasi manusia. Maka itu tidak baik bagi mata internasional,” ujar Pigai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....