Menteri HAM Natalius Pigai Menolak Definisi Politik Orang Asli Papua

  • 10 Sep 2026 06:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri HAM Natalius Pigai menolak pendefinisian Orang Asli Papua secara politik karena memicu segregasi rasial.
  • Pigai menegaskan identitas suku bangsa harus ditentukan secara ilmiah melalui tes DNA而非kebijakan pemerintah.
  • Penentuan identitas secara sepihak berisiko memarginalkan keterwakilan politik serta ekonomi masyarakat Papua.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai menolak pendefinisian Orang Asli Papua (OAP) secara politik. Penetapan identitas secara sepihak dinilai berpotensi memicu diskriminasi rasial serta segregasi sosial di tengah masyarakat.

Pigai menegaskan penentuan jati diri suku bangsa harus dilakukan melalui uji ilmiah seperti tes DNA. Penetapan hukum negara perlu menghormati hak asasi seluruh warga dalam bingkai kesatuan Bhinneka Tunggal Ika.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memberikan keterangan terkait batas kewenangan pemerintah menentukan identitas. “Konsep negara berdasarkan hukum HAM. Negara tidak boleh membuat definisi atas sebuah suku, bangsa, ras, dan golongan,” kata Pigai dalam wawancara bersama media dilaksanakan di kantor Kementerian HAM Jakarta pada Rabu, 9 September 2026.

Pigai menyoroti potensi bahaya penerapan aturan politik terhadap kelompok rasial dalam sejarah perbudakan dunia. Kebijakan diskriminatif yang dibuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai mengancam prinsip kesetaraan warga negara.

“Tidak boleh asal pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, melakukan definisi secara politik. Definisi politik itu sangat berbahaya dalam sejarah perbudakan dan sejarah apartheid,” ujar Pigai.

Pigai mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga persatuan bangsa tanpa memisah-misahkan kelompok masyarakat. Keberagaman suku bangsa Indonesia hendaknya berjalan secara alami tanpa pembatasan regulasi politik formal.

“Indonesia ini, kita sudah sepakat negara Bhinneka Tunggal Ika. Biarkan saja semua suku bangsa ini, semua orang tahu kok, dia ini orang dari Papua,” ucap Pigai.

Pigai mendorong penggunaan metode pembuktian genetika ilmiah sebagai acuan sah menentukan asal-usul seseorang. Tes kesehatan berbasis laboratorium menjamin keabsahan identitas tanpa ada campur tangan kepentingan penguasa.

“Seluruh dunia hari ini menentukan dia asli Papua atau tidak, itu secara scientific-nya DNA, tes DNA. Tes DNA itulah yang bisa menentukan dia orang asli atau yang bukan asli,” katanya.

Pigai memperingatkan dampak manipulasi penetapan identitas terhadap pergeseran hak keterwakilan bisnis serta politik kawasan. Penguasaan sektor ekonomi oleh pihak luar berisiko meminggirkan warga lokal dalam pembangunan daerah.

“Kalau definisi itu muncul, lantas yang bukan orang asli Papua diakui sebagai orang Papua. Kemudian representasi politik orang itu yang wakili, representasi bisnis orang itu yang wakili, orang Papua termarginalisasi,” ujarnya.

Sengketa pengakuan identitas secara politik dikhawatirkan memicu konflik horizontal yang merusak stabilitas keamanan wilayah. Pemulihan hak asasi masyarakat Papua harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap identitas asli secara utuh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....