Wamen LH: Perdagangan Karbon Bisa Jadi Insentif Dekarbonisasi Industri Nikel
- 10 Sep 2026 11:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mendorong pemanfaatan perdagangan karbon sebagai insentif bagi industri nikel. Dengan tujuan untuk mempercepat dekarbonisasi.
Diaz mengatakan, mekanisme perdagangan karbon memungkinkan perusahaan memperoleh manfaat ekonomi jika mampu menekan emisi yang ditetapkan pemerintah. Sebaliknya, perusahaan yang menghasilkan emisi melebihi batas harus membeli unit karbon di pasar.
Menurut Diaz, pemerintah telah menerapkan Emissions Trading System (ETS) dengan mekanisme cap-and-trade. Mkenisme ini untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus mengurangi polusi.
Saat ini, penerapan ETS masih mencakup pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Pemerintah selanjutnya mendorong perluasan penerapan mekanisme tersebut ke berbagai sektor energi dan industri, termasuk industri nikel.
“Kita dorong sistem yang namanya ETS yang kini sudah berlaku di PLTU batu bara. Tapi belum di PLTU biomassa, minyak, PLTP geothermal, industri semen, nikel, dan lain sebagainya,” ujar Diaz lewat keterangannya, Kamis, 10 September 2026.
Diaz menjelaskan, melalui sistem cap-and-trade, pemerintah atau Kementerian ESDM menetapkan batas emisi bagi perusahaan. Perusahaan yang mampu menekan emisi di bawah batas tersebut dapat menjual kelebihan unit karbonnya melalui mekanisme perdagangan karbon.
Sebaliknya, perusahaan yang melampaui batas emisi wajib membeli unit karbon untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. “Batas emisi ditentukan oleh pemerintah atau Kementerian ESDM, lalu nanti perusahaan bisa jual,” kata Diaz.
Diaz menambahkan, KLH telah menyiapkan sistem registri dan regulasi untuk mendukung penyelenggaraan perdagangan karbon. Salah satunya melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang menjadi bagian dari infrastruktur perdagangan karbon nasional.
“Dari sisi KLH, untuk perdagangan karbon ada sistem namanya SRUK (Sistem Registri Unit Karbon). Secara sistem kita sudah siap, secara peraturan kita sudah siap,” ucap Diaz.
Ia berharap kesiapan sistem dan regulasi tersebut dapat mempercepat penerapan perdagangan karbon di sektor industri, termasuk nikel. Menurutnya, hal itu penting mengingat proses pengolahan nikel laterit memiliki emisi karbon dioksida (CO₂) yang relatif tinggi.
Karena itu, upaya dekarbonisasi diperlukan untuk menekan emisi GRK sekaligus mengurangi dampak perubahan iklim. “Ini yang perlu kita dorong bersama supaya ada yang namanya dekarbonisasi,” ujar Diaz.
Penerapan perdagangan karbon di industri nikel diharapkan tidak hanya membantu menurunkan emisi, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi. Yang nantinya mampu mendorong perusahaan berinvestasi dalam teknologi dan proses produksi yang lebih rendah karbon.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....