Menteri Kependudukan: Hampir 4.000 TPK Indramayu Distribusikan MBG 3B
- 17 Sep 2026 21:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Hampir 4.000 Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Indramayu mendapat penugasan baru untuk mendistribusikan MBG 3B kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non PAUD.
- Penugasan TPK tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 115 yang memberikan mandat kepada TPK untuk menyalurkan program MBG kepada kelompok sasaran prioritas.
- Program ini merupakan upaya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di bawah kepemimpinan Menteri Wihaji untuk memperluas jangkauan dukungan nutrisi bagi ibu dan anak di Indramayu.
RRI.CO.ID, Indramayu - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menyebut hampir 4.000 Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Indramayu mendapat tugas mendistribusikan MBG 3B. Penugasan tersebut ditujukan untuk menyalurkan MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non PAUD.
Wihaji menjelaskan, tugas baru TPK tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115. Ia menyebut TPK didayagunakan untuk mendistribusikan MBG 3B kepada kelompok sasaran tersebut.
“Di Indramayu hampir ada 4.000-an Tim Pendamping Keluarga yang mendapat tugas baru berdasarkan Perpres No. 115. Kita diminta untuk mendayagunakan para Tim Pendamping Keluarga untuk mendistribusikan MBG 3B,” ujar Wihaji saat ditemui usai Temu Kader TPK di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2026.
Wihaji mengatakan penugasan tersebut menjadi alasan pihaknya mengecek langsung pelaksanaan distribusi MBG 3B di Indramayu. Ia menyebut distribusi sudah berjalan di sebagian besar wilayah, meski masih terdapat beberapa SPPG yang belum menjalankannya.
“Alhamdulillah lebih dari separuh sudah jalan, ada beberapa yang belum. Karena itu nanti yang belum, akan kita tindak lanjuti, SPPG mana yang belum,” kata Wihaji.
Menurut Wihaji, distribusi MBG 3B di Indramayu rata-rata telah berjalan hampir 80 hingga 90 persen. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan tugas baru tersebut dapat dikerjakan oleh para TPK.
“Tapi rata-rata hampir 80 sampai 90 persen sudah. Karena itu kita pastikan bahwa tugas baru ini bisa dikerjakan oleh para TPK, maka kita cek langsung,” ucap Wihaji.
Ia menuturkan TPK mendapat insentif Rp1.000 per ompreng dalam menjalankan tugas distribusi MBG 3B. Wihaji menyebut insentif tersebut sudah diberikan kepada TPK dan pembayarannya dilakukan setiap 10 hari sesuai protap.
“Karena mereka nanti tugasnya mendistribusikan MBG 3B khusus ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang dikasih insentif per ompreng Rp1.000. Dikasih belum insentifnya, ternyata sudah,” ujar Wihaji.
Keterangan tersebut disampaikan Wihaji setelah mengecek langsung pelaksanaan tugas TPK di Indramayu. Ia menambahkan pembayaran insentif dilakukan setiap 10 hari sesuai prosedur tetap.
“Berapa hari sekali? 10 hari sekali, sesuai dengan protapnya begitu,” kata Wihaji.
Selain mendistribusikan MBG 3B, TPK tetap menjalankan tugas percepatan penurunan stunting di Indramayu. Wihaji menyebut angka stunting di daerah tersebut sebesar 9,8 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional 19,8 persen.
“Di Indramayu sudah bagus, 9,8 persen. Jadi stunting-nya sudah oke lah,” ucap Wihaji.
Meski demikian, Wihaji menyebut masih ada sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian TPK dalam pendampingan keluarga. Persoalan tersebut mencakup pernikahan dini, asupan gizi, air bersih, MCK, dan rumah layak.
Wihaji menegaskan MBG 3B hanya menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan asupan gizi dalam penanganan stunting. Menurutnya, penanganan stunting juga membutuhkan rumah layak, air bersih, edukasi, dan sanitasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....