Kemendiktisaintek Persilahkan Kampus Terdampak Abu Vulkanik Krakatau Bisa PJJ
- 07 Sep 2026 15:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemdiktisaintek memperbolehkan kampus yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh sebagai langkah antisipasi.
- Wamendiktisaintek Stella Christie menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh sivitas akademika di wilayah terdampak.
- Keputusan PJJ dapat dilaksanakan jika benar-benar diperlukan oleh institusi pendidikan yang terkena dampak bencana alam tersebut.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mempersilahkan kampus yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Stella mengatakan, hal itu dilakukan demi keamanan dan keselamatan sivitas akademika.
Meski demikian, lanjut dia, ketentuan PJJ diserahkan ke masing-masing kampus. "Jika memang dirasakan diperlukan, diimbau untuk PJJ," kata Stella usai mengikuti acara peluncuran AKPT di Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Ia mengatakan, pihaknya memang tidak mengatur secara resmi mengenai ketetapan PJJ di wilayah terdampak abu vulkanik. Keputusan penerapan PJJ juga harus melihat kondisi di lapangan.
"Tapi ini perlu saya tekankan sekali lagi, perguruan tinggi adalah sesuatu entitas yang independen. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, mendukung, mensupport, menyokong, bukan mengatur-ngatur tujuan utamanya," ucapnya.
Stella menyebut, abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau tidak berdampak ke seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, PJJ hanya diberlakukan pada kampus di daerah yang terdampak.
"Jangan karena kita di Jakarta, kita kepikirannya semuanya harus ditutup. Nah ini tidak ya, hanya kalau merasa perlu dan memang di daerah yang terdampak, silakan diperlakukan PJJ," katanya.
"Tetapi, jangan lupa juga kita tidak boleh jadi Jakarta sentris. Ini perguruan tinggi kita ada 4.500 lebih di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mempersilakan daerah terdampak erupsi Anak Gunung Krakatau menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Penerapan PJJ disesuaikan dengan kondisi wilayah dan perkembangan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Adapun kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi daerah dengan kondisi udara yang cukup berat akibat erupsi. “Di daerah yang terdampak oleh erupsi Anak Gunung Krakatau dapat dilakukan penyesuaian pembelajaran dengan mengacu pada ISPU,” ujar Mu’ti dalam keterangan pers secara daring, Minggu, 6 September 2026.
Ia menyebut Kabupaten Serang, Banten, dan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, sebagai wilayah yang dapat menyesuaikan pembelajaran. Kegiatan belajar dapat dilakukan dari rumah secara daring atau di tempat lain yang dinilai aman.
“Pembelajaran dapat dilakukan di rumah melalui daring atau tempat tertentu yang aman melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadi tidak harus di sekolah,” katanya.
Ia menegaskan penerapan PJJ mengikuti kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, pemda merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi lapangan dan perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
“Mulainya PJJ bisa dilakukan besok sesuai dengan otoritas daerah setempat. Hal ini karena yang tahu kondisinya adalah masing-masing daerah,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....