Delapan WNI Diduga jadi Tentara Rusia, DPR: Tunggu Verifikasi Kemlu

  • 01 Sep 2026 11:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta, masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi mengenai dugaan delapan WNI yang direkrut. Yakni, dugaan direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
  • Dave menjelaskan, pemerintah melalui Kemlu RI saat ini masih melakukan verifikasi. Yaitu, verifikasi memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka.
  • Hal ini perlu menjadi perhatian, karena tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta, masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi mengenai dugaan delapan WNI yang direkrut. Yakni, dugaan direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Dave menjelaskan, pemerintah melalui Kemlu RI saat ini masih melakukan verifikasi. Yaitu, verifikasi memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka.

"Informasi mengenai dugaan delapan WNI yang direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia tentu perlu menjadi perhatian bersama. Perlu berhati-hati dan tidak mengambil kesimpulan sebelum identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka benar-benar terverifikasi," kata politikus Golkar ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Dave mengapresiasi, langkah Kemlu melakukan penelusuran melalui perwakilan RI di Rusia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Proses tersebut, diperlukan untuk mengetahui bagaimana perekrutan dilakukan dan pekerjaan seperti apa yang sebenarnya ditawarkan kepada para WNI tersebut.

Ia juga menyoroti, kemungkinan adanya tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu. Menurut Dave, kondisi tersebut berpotensi membuat WNI menerima pekerjaan tanpa memahami secara utuh risiko dan konsekuensi yang mungkin dihadapi.

"Hal ini perlu menjadi perhatian, karena tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Untuk merekrut WNI tanpa memberikan informasi yang utuh mengenai risiko dan konsekuensinya," ucap Dave.

Apabila hasil pendalaman pemerintah menemukan unsur penipuan, eksploitasi, maupun jaringan perekrutan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai, pemerintah perlu memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban dari praktik perekrutan yang tidak transparan.

"Masyarakat, khususnya WNI yang memperoleh tawaran pekerjaan di wilayah konflik, perlu mendapatkan informasi yang memadai. Agar dapat memahami risikonya dan mengambil keputusan secara lebih hati-hati," ujar Dave.

Menurut Dave, perlindungan terhadap WNI harus menjadi perhatian utama dalam menangani dugaan perekrutan tersebut. Ia juga meminta koordinasi lintas kementerian dan lembaga diperkuat agar proses penanganan dapat berjalan secara terukur.

Dave berharap, Kemlu dapat segera menyampaikan hasil verifikasi mengenai keberadaan delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut. Komisi I DPR RI juga berharap kasus serupa dapat dicegah agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Kita berharap pendalaman yang sedang dilakukan dapat segera memberikan gambaran yang jelas mengenai situasi sebenarnya. Yang terpenting, keselamatan dan perlindungan WNI tetap menjadi prioritas, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi," kata Dave.

Informasi mengenai dugaan delapan WNI yang direkrut menjadi bagian dari angkatan bersenjata Rusia sebelumnya disampaikan pihak Ukraina. Yakni, oleh badan intelijen Ukraina, Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU), melalui situs resminya.

Dalam keterangannya, intelijen Ukraina juga menampilkan dokumen identitas WNI yang disebut berkaitan dengan dugaan perekrutan tersebut. "Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang," tulis FISU dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.

Sebelumnya, Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah masih melakukan verifikasi melalui perwakilan RI di Rusia. Kemlu juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan. Serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....