Menko Muhaimin Dorong Kolaborasi Asuransi untuk Lindungi PMI

  • 31 Agt 2026 08:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menko Muhaimin Iskandar mendorong penguatan perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia
  • BPJS Ketenagakerjaan diminta berkolaborasi dengan perusahaan asuransi profesional untuk memperluas perlindungan PMI
  • Perlindungan asuransi perlu mencakup berbagai risiko yang dihadapi PMI sebelum keberangkatan hingga selama bekerja di luar negeri
  • Pemerintah juga mendorong penguatan kerja sama Government to Government dengan negara tujuan seperti Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura
  • Malang Migrant Center diharapkan menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat ekosistem perlindungan dan pemberdayaan PMI

RRI.CO.ID, Malang - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar mendorong penguatan perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan perusahaan asuransi profesional untuk memastikan seluruh risiko pekerja terlindungi.

Muhaimin mengatakan perlindungan bagi pekerja migran harus disesuaikan dengan kebutuhan dan risiko selama bekerja di luar negeri. Kolaborasi antarlembaga asuransi dinilai penting apabila terdapat aspek perlindungan yang belum terjangkau secara optimal oleh skema jaminan sosial.

“Kalau sistem asuransi BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial, maka bagaimana caranya agar kita bisa berkolaborasi secara menyeluruh agar perlindungan pekerja secara profesional itu terwadahi,” kata Muhaimin saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 29 Agustus 2026.

Muhaimin mengatakan pembahasan mengenai perlindungan asuransi PMI juga dilakukan saat kunjungannya ke Jepang. Ia meminta kolaborasi tersebut segera ditindaklanjuti agar pekerja migran mendapatkan perlindungan yang tepat.

“Kemarin saya ke Jepang juga membahas membicarakan ini. Tolong segera ditindaklanjuti dengan berbagai kolaborasi asuransi-asuransi sehingga mereka semua mendapatkan perlindungan yang tepat,” katanya.

Menurut Muhaimin, perlindungan asuransi menjadi kebutuhan mendasar bagi pekerja migran. Perlindungan tersebut harus mencakup berbagai risiko, baik sebelum keberangkatan maupun selama PMI bekerja di negara penempatan.

Ia menilai penguatan perlindungan semakin penting seiring meningkatnya mobilitas pekerja Indonesia ke berbagai negara. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya berfokus pada keberangkatan dan penempatan PMI.

Selain perlindungan asuransi, Muhaimin mendorong penguatan kerja sama antarpemerintah atau Government to Government (G2G) dengan negara tujuan penempatan. Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura disebut memiliki peluang kerja yang besar bagi PMI.

Namun, peluang tersebut harus berjalan bersama kepastian perlindungan dan pemenuhan hak pekerja. Karena itu, sistem perlindungan PMI perlu dibangun sebagai satu ekosistem yang terintegrasi.

Malang Migrant Center diharapkan menjadi salah satu ruang untuk memperkuat koordinasi tersebut. Kolaborasi melibatkan pemerintah pusat dan daerah, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta pekerja migran.

Muhaimin juga menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas kepada calon PMI sebelum keberangkatan. Informasi tersebut mencakup hak pekerja, perlindungan, serta skema jaminan dan asuransi yang dapat diperoleh.

“Ini pekerjaan mendesak. Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang terpenuhi secepat-cepatnya,” tegasnya.

Muhaimin mengatakan perlindungan yang kuat merupakan bagian dari upaya pemberdayaan pekerja migran. PMI tidak hanya dipandang sebagai tenaga kerja yang ditempatkan di luar negeri, tetapi juga sebagai warga negara yang harus dijamin keselamatan, kesejahteraan, dan haknya.

Ia berharap penguatan perlindungan berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi PMI. Dengan demikian, pekerja Indonesia diharapkan mampu bersaing dan memperoleh posisi yang lebih baik di pasar kerja global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....