Ketua Komisi II DPR Dorong Transformasi Digitalisasi Kinerja Bawaslu

  • 29 Agt 2026 16:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, mendorong Bawaslu untuk melakukan transformasi digital sebagai adaptasi terhadap perkembangan teknologi modern.
  • Masih terdapat sejumlah jajaran Bawaslu yang menuangkan kinerja dalam bentuk tulisan buku, yang perlu dikonversi menjadi format digital.
  • Transformasi digital Bawaslu diperlukan untuk mengikuti perubahan lanskap konsumsi masyarakat yang semakin berbasis teknologi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk bertransformasi ke dalam digitalisasi. Hal ini disampaikannya, sebagai bentuk adaptasi dari perkembangan teknologi, yang merubah lanskap konsumsi masyarakat.

Ia mengatakan bahwa saat ini, masih terdapat sejumlah jajaran Bawaslu yang menuangkan kinerja kedalam bentuk tulisan buku. Namun ditengah perkembangan teknologi saat ini, hal itu ditekankan Rifqinizamy, harus dapat diwujudkan dalam bentuk digitalisasi.

Ketua Komisi II DPR menyebut, dalam konteks digitalisasi kinerja Bawaslu, dapat dipublikasikan pada berbagai lini media sosial (medsos). Hal ini disebabkan, karena medsos dalam era digitalisasi menjadi sumber utama rujukan masyarakat dalam mengonsumsi informasi.

" Karena itu buku itu juga harus ditransform substansi dan isinya melalui media sosial. Ya, saya bilang buku penting, tetapi realita digitalisasi media hari ini kan menunjukkan bahwa mainstream utama publik untuk melihat publikasi seseorang dan/atau lembaga itu lebih diwarnai melalui media sosial," kata Rifqinizamy kepada wartawan, dikutip di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan, bahwa penguatan publikasi dalam digitalisasi itu tengah dilakukan Bawaslu. Hal ini dilakukan melalui kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu dalam Masa Non-Tahapan Pemilu.

Kegiatan yang digelar di Surabaya, pada 25-27 Agustus 2026 itu, menjadi momentum Bawaslu dalam merumuskan penguatan kebijakan publikasi. Peenguatan publikasi di medsos ini menurut Rifqinizamy, menjadi hal krusial untuk menunjukan eksistensi kinerja Bawaslu di masa non-tahapan pemilu.

"Itulah tantangan dalam dua hari ini yang akan dirumuskan oleh Bawaslu, untuk menjadi pedoman bersama mengisi masa non-tahapan ini. Agar kemudian publik masih memiliki trust, bahwa Bawaslu itu kendati di non-tahapan mereka terus bekerja, untuk kepentingan demokrasi dan kepemiluan kita," kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....