Menkomdigi Minta KPI Adaptif Hadapi Perubahan Ekosistem Penyiaran

  • 27 Agt 2026 09:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Komdigi Meutya Hafid mengarahkan KPI untuk lebih adaptif menghadapi perubahan ekosistem penyiaran dan perkembangan teknologi media baru.
  • Tantangan penyiaran semakin kompleks karena perubahan pola masyarakat dalam mengakses informasi, terutama melalui platform digital dan media sosial.
  • KPI Pusat periode 2026-2029 dituntut untuk meningkatkan kompetensi dalam merespons persaingan global dan menjaga relevansi lembaga regulasi penyiaran di era digital.

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, minta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adaptif terhadap perubahan ekosistem penyiaran. Hal itu disampaikan dalam pengukuhan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 di Gedung Komdigi, Jakarta, 26 Agustus 2026.

Meutya menilai tantangan penyiaran semakin kompleks seiring perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi. Menurutnya, KPI perlu beradaptasi menghadapi perkembangan new media atau media baru dan persaingan dalam meraih perhatian publik.

“KPI harus semakin adaptif, tidak melulu menekankan sanksi dan hukuman. Tapi pembinaan dan penguatan ekosistem penyiaran di tanah air,” ujarnya.

Meutya mengatakan penyiaran memiliki peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat kehidupan demokrasi. Penyiaran juga dapat membentuk karakter serta memengaruhi perilaku dan cara pandang masyarakat.

“Menjaga kualitas penyiaran menjadi amat penting dalam kerangka membangun karakter dan perilaku bangsa. Penyiaran dapat mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperkuat kehidupan demokrasi bangsa,” katanya.

Meutya juga menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian sembilan anggota KPI selama menjalankan amanah tiga tahun ke depan. Ketiganya mencakup standar kualitas siaran, pengawasan pengaduan masyarakat, serta peningkatan partisipasi publik.

Ia berharap KPI dapat melibatkan masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyiaran di tanah air. Masyarakat, kata Meutya, harus menjadi bagian aktif dalam menilai dan memberikan masukan terhadap kualitas siaran.

“Jangan pernah kehilangan kompas utama dalam setiap kebijakan dan keputusan yaitu kepentingan rakyat. Mari kita hadirkan ruang penyiaran Indonesia yang sehat, mencerdaskan, melindungi anak, melindungi keluarga,” katanya.

Sehubungan dengan hal itu, Anggota KPI Pusat, Widhi Kurniawan, menilai pembangunan ekosistem menjadi pekerjaan penting KPI. Menurutnya, KPI perlu membantu industri penyiaran tumbuh sehat baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Jangan sampai KPI itu kesannya hanya sebagai wasit. Industri penyiaran itu harus tumbuh sehat, baik yang ada di pusat maupun di daerah,” ucapnya.

Widhi menilai penguatan ekosistem perlu berjalan beriringan dengan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Menurutnya, industri penyiaran harus tetap memiliki karakter dan independensi dalam menghadapi perkembangan new media.

“Industri penyiaran harus tetap memiliki karakternya, khususnya tentang independensi tadi. Jangan lupa bahwa industri penyiaran itu berpihak pada rakyat,” ujar Widhi. (Shafa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....