Kepala BGN Luruskan Ketentuan Guru Cicipi Menu MBG

  • 26 Agt 2026 22:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BGN menegaskan guru bukan satu-satunya pihak yang mencicipi menu Makan Bergizi Gratis.
  • Pencicipan dilakukan berlapis mulai dari Kepala SPPG, pengawas gizi, asisten lapangan, hingga PIC sekolah.
  • Guru menerima menu MBG sekaligus berperan memberikan edukasi gizi dan membangun kebiasaan hidup sehat kepada siswa.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, meluruskan informasi mengenai guru yang disebut wajib mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menjelaskan pencicipan makanan merupakan bagian dari pengawasan berlapis sebelum makanan dikonsumsi siswa.

Ia menyebut, guru menjadi lapisan pengawasan terakhir sebelum makanan dikonsumsi siswa, meskipun makanan sebelumnya telah melalui uji organoleptik di SPPG. Uji organoleptik merupakan pemeriksaan kualitas makanan melalui penilaian tekstur, rasa, dan warna.

“Ada kesan seolah-olah guru disuruh mencicipi. Bisa dibilang benar, tapi bukan yang nyicipi itu hanya guru saja,” ujar Sudaryono di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurut Sudaryono, proses pencicipan sudah dilakukan sejak makanan selesai dimasak di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi atau SPPG. Makanan terlebih dahulu dicicipi Kepala SPPG, pengawas gizi, hingga asisten lapangan sebelum dikirim ke sekolah.

Setelah tiba di sekolah, makanan kembali dicicipi penanggung jawab atau PIC sekolah yang memperoleh insentif resmi dari BGN. Setelah proses tersebut, makanan kemudian dibagikan kepada siswa dan guru dalam wadah makan yang sama jenisnya.

“PIC sekolah itu mencicipi, baru kemudian dibagi ompreng makanannya itu ke semua siswa. Termasuk guru itu dapat,” ujar Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan guru juga menerima menu MBG karena ikut makan bersama siswa di kelas. Keberadaan guru dalam kegiatan makan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai kebiasaan hidup sehat dan pendidikan gizi.

Ia menambahkan, guru dapat mengajarkan siswa mencuci tangan, berdoa, serta mengantre sebelum makan bersama. Selain itu, guru diharapkan menjelaskan manfaat protein, karbohidrat, dan sayuran bagi tubuh.

“Guru mendapatkan menu itu fungsinya sebagai pendidikan gizi, kok diminta mencicipi? Karena gurunya ikut makan di kelas itu bareng-bareng dengan siswanya, jadi, guru dapat menu sama seperti siswanya,” ujar Sudaryono.

Dengan mekanisme tersebut, BGN menegaskan pencicipan menu MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab guru. Proses pengawasan dilakukan secara bertahap mulai dari dapur SPPG hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa di sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....