Jelang Aksi Damai 27 Agustus, Polda Metro Pastikan Jakarta Tetap Kondusif

  • 25 Agt 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polda Metro Jaya memastikan Jakarta tetap aman dan kondusif menjelang aksi 27 Agustus di kawasan DPR.
  • Dua kelompok telah menyampaikan pemberitahuan aksi dengan perkiraan massa masing-masing sekitar 100 hingga 200 orang.
  • Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional berdasarkan jumlah massa dan kondisi arus kendaraan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan situasi Jakarta tetap aman menjelang rencana aksi damai pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kepolisian juga menyiapkan pengamanan agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan pelayanan publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan aktivitas masyarakat masih berlangsung normal di berbagai wilayah. Kepolisian tetap melakukan pengamanan sejumlah kegiatan sembari mempersiapkan pola pelayanan menghadapi aksi mendatang.

“Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang. Situasi dan kondisi DKI Jakarta dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Budi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.

Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan aksi dari dua kelompok yang akan mendatangi kawasan DPR. Masing-masing kelompok diperkirakan membawa sekitar 100 hingga 200 peserta dalam penyampaian aspirasi tersebut.

Kelompok tersebut yakni DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya. Rencana aksi keduanya berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Budi mengatakan kepolisian masih menunggu informasi lanjutan mengenai jumlah dan karakteristik massa yang akan mengikuti aksi. Rapat koordinasi juga akan digelar untuk menentukan pola pelayanan serta pengamanan di lapangan.

Pengamanan nantinya disesuaikan dengan kondisi wilayah dan perkembangan situasi saat kegiatan berlangsung. Polisi mengedepankan pendekatan pelayanan agar penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib, aman, dan damai.

Pada Senin, 24 Agustus 2026, polisi mencatat terdapat 71 kegiatan penyampaian aspirasi di sejumlah lokasi Jakarta. Kegiatan tersebut antara lain berlangsung di kawasan DPR, sejumlah kementerian, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain penyampaian aspirasi, Polda Metro Jaya juga mengamankan 16 kegiatan masyarakat lainnya pada hari yang sama. Kegiatan tersebut mencakup konser musik, Jambore Nasional, dan sejumlah aktivitas masyarakat lainnya.

“Ada 16 kegiatan aktivitas masyarakat lainnya, seperti konser musik dan kegiatan Jambore Nasional. Kami melakukan pengamanan pelayanan oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” katanya.

Sementara itu, rekayasa lalu lintas pada 27 Agustus akan diberlakukan secara situasional berdasarkan kondisi lapangan. Penerapannya mempertimbangkan jumlah massa serta dampak kegiatan terhadap kelancaran arus lalu lintas.

Budi mengatakan kepolisian akan memperhatikan kepentingan peserta aksi sekaligus masyarakat yang menjalankan aktivitas rutin. Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan penyampaian aspirasi tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.

“Kami memprioritaskan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Ada masyarakat menyampaikan aspirasi dan ada pula masyarakat yang melaksanakan kegiatan rutin,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....